
Pacitan,jbm.co.id- Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan, Daryono, pastikan tunjangan profesi guru (TPG) untuk guru pendidikan dasar, bakal cair sebelum tutup tahun.
Hal tersebut didasarkan atas penerbitan surat perintah pembayaran dana (SP2D) TPG, baik TPG THR maupun TPG ke-13 serta TPG reguler triwulan IV, pada 27 Desember lalu.
“SP2D sudah kita keluarkan sejak Jum’at 27 Desember lalu. Saat itu juga sudah berproses di bank yang ditunjuk, ” kata Daryono, melalui sambungan telepon selulernya, Senin (30/12).
Mantan Kepala Dinas Pendidikan ini mengungkapkan, pihaknya bukannya mengulur-ulur waktu pemrosesan usulan surat perintah membayar (SPM) TPG dari Dinas Pendidikan.
Namun, sambung dia, SPM memang baru disampaikan dari bendahara pengeluaran Dinas Pendidikan ke bendahara umum daerah, pada Selasa 24 Desember lalu.
“Saya cek ke Bidang Akuntansi, SPM baru masuk pada Selasa 24 Desember. Dua hari berselang, yaitu Rabu dan Kamis tanggal 25 dan 26 Desember, kan libur bersama Natal.
Di hari pertama masuk kerja, tepatnya pada Jum’at tanggal 27 Desember, SP2D sudah terbit. Setelah itu ranahnya perbankan yang akan melakukan transfer ke masing-masing rekening guru calon penerima TPG. Ya bank kan juga butuh proses,” jlentrehnya.
Sementara itu, Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Dinas Pendidikan setempat, Rino Budi Santoso, meralat atas pernyataannya, terkait penyampaian data bayar ke BKD pada dua pekan lalu, akan tetapi tak kunjung terbit SP2D.
Menurut Rino, benar kalau data bayar telah disampaikannya ke bagian keuangan, di Dinas Pendidikan pada dua pekan sebelumnya. Dan baru diteruskan ke BKD pada Selasa 24 Desember lalu.
“Memang kalau sudah lepas dari kami (Bidang PTK), selanjutnya Bagian Keuangan yang akan memproses untuk penerbitan surat permintaan pembayaran (SPP) dan SPM ke BKD,” tegasnya. (Red/yun).




