Kemelut Desa Adat Selat Dimediasi, MDA Provinsi Bali Tak Hadir

Jbm.co.id-BANGLI | MDA Provinsi Bali tidak hadir saat pembinaan Desa Adat Selat, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli di Gedung MDA Kabupaten Bangli, Kamis, 13 Pebruari 2025.
Agenda kemelut Desa Adat Selat Kecamatan Susut Bangli masuk edisi mediasi di MDA Kabupaten Bangli.
Disebutkan, mediasi dipisah menjadi dua sesi, yakni sesi pagi Kubu I Nengah Mula dari pukul 10.00-13.00 WITA. Sedangkan, sesi kedua diagendakan Kubu I Ketut Pradnya dari pukul 13.00-16.30 WITA.

Menariknya, MDA Provinsi Bali justru tidak hadir, yang terkesan menghindar, dengan alasan sibuk, sehingga tidak ada yang mewakili dalam menyelesaikan prahara Desa Adat Selat.
Pada pertemuan tersebut, dihadiri Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat ( PMA) Provinsi Bali, UGAK Kartika Jaya Seputra dan Kabid Pembinaan Pemerintahan Desa , I Putu Andika Putra serta Kabid Pemajuan Hukum Adat, PMA Bali, Rai Dwija Juliarta.
Sementara itu, Ketua MDA Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet tidak hadir dan tidak ada satupun yang hadir mewakili MDA Bali.
Oleh karena itu, pertanyaan yang mengemukakan soal pembatalan SK Majelis Alit Kecamatan Susut oleh MDA Bali tidak ada yang menjawab.
Menurut Sekretaris MDA Bangli, I Nyoman Wandri, dirinya tidak mau menjawab pertanyaan tersebut, karena hal itu menjadi ranahnya MDA Bali. “Kami tidak mau menjawab itu, karena bukan ranah kami,” kata Wandri usai pembinaan Desa Adat Selat, Susut, Bangli, Kamis, 13 Pebruari 2205.
Soal alasan MDA Bali tidak ada menghadiri acara tersebut, Wandri menjawab singkat bahwa mereka sedang sibuk.
Saat itu, Kubu Nengah Mula juga menanyakan tentang pengelolaan bantuan dana di Desa Adat, lantaran Banjar Selat Tengah dan Banjar Selat Kaja Kauh tidak pernah mendapatkan bantuan dana dari pemerintah.
Namun, pertanyaan tentang dana yang menjadi kewenangan Dinas PMA Bali untuk menjawab ternyata tidak dijawab. Acara tersebut tidak menghasilkan hal yang berarti.
Bahkan, banyak pertanyaan tidak terjawab, justru saat itu pembicara memberikan arahan-arahan tentang tata cara Ngadegang Bendesa Desa Adat Selat tentang mekanisme, acuan dan tata caranya.
Nyoman Wandri saat pembinaan pada sesi siang mengarahkan kepada Bendesa Adat Selat, I Ketut Pradnya untuk senantiasa mengayomi semua banjar, yakni 3 Banjar dan semua komponen, baik Krama Pengarep, Krama Baluangkep, Dehaa Teruna dan lain-lainnya.
Sedangkan, terkait pencairan bantuan dana, menurut Pradnya semua Banjar dulu sempat diberikan, namun ditolak. “Semua Banjar sudah saya berikan, tapi ditolak,” kata Pradnya.
Wandri ketika ditanya apa langkah selanjutnya untuk mengatasi kisruh tentang Bendesa Adat Selat, dia mengatakan pihaknya akan menempuhnya secara bertahap.
“Bakal dilakukan pendekatan-pendekatan kepada semua komponen untuk terciptanya kesamaan pandang,” terangnya.
Soal acara tersebut tidak mendapat hasil apa-apa, Wandri tidak dapat berkelit.
Bahkan, masyarakat secara bisik-bisik, saat itu menolak diberikan pembinaan ,seperti itu ditengah permasalahan Bendesa Adat yang tengah dihadapi.
“Kok pembinaan tentang Ngadegang Bendesa Adat, kenapa bukan mengurai persoalan yang tengah dihadapi,” kata warga dari kubu Nengah Mula kepada rekannya.
Anehnya, mereka menanyakan pembatalan SK untuk I Nengah Mula, lalu MDA Bali mengeluarkan SK Bendesa kepada I Ketut Pradnya yang tidak ikut menjadi Calon Bendesa Adat.
Tidak ada menjawab pertanyaan tersebut karena MDA Bali tidak ada hadir.
Tidak ada hasil dari pertemuan itu, karena masing-masing kubu dengan pendapat yang berbeda.
Sementara itu, MDA Bangli belum berani mempertemukan kedua kubu tersebut, sehingga masyarakat dibagi kedalam dua sesi saat pembinaan tersebut. (S Kt Rencana).