Keluhan Wali Murid Menguat, Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Dinilai Belum Siap
"TKA ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk mengukur capaian akademik siswa. Namun dalam praktiknya, ketika fasilitas belum memadai, justru dibebankan kepada peserta didik. Anak-anak diminta membawa laptop sendiri, padahal tidak semua wali murid memiliki kemampuan ekonomi yang sama"

Pacitan,JBM.co.id-Program pemerintah terkait Tes Kemampuan Akademik (TKA) menuai keluhan dari sejumlah wali murid di Kabupaten Pacitan. Keluhan ini terutama datang dari orang tua siswa yang bersekolah di satuan pendidikan swasta, menyusul kebijakan pelaksanaan ujian berbasis perangkat teknologi yang dinilai belum diimbangi kesiapan sarana dan prasarana.
Ketua DPC Ormas ProJo Pacitan, John Vera, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak aduan dari wali murid terkait pelaksanaan TKA. Salah satu yang paling dikeluhkan adalah kewajiban siswa membawa laptop sendiri untuk mengikuti ujian, tanpa adanya sosialisasi dan konfirmasi terlebih dahulu kepada orang tua.
“TKA ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk mengukur capaian akademik siswa. Namun dalam praktiknya, ketika fasilitas belum memadai, justru dibebankan kepada peserta didik. Anak-anak diminta membawa laptop sendiri, padahal tidak semua wali murid memiliki kemampuan ekonomi yang sama,” ujar John, Jumat (30/1/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan keresahan di kalangan wali murid, terlebih TKA akan diikuti oleh peserta didik jenjang sekolah dasar. Pada usia tersebut, anak-anak dinilai masih membutuhkan pendampingan lebih, baik secara akademik maupun dalam penggunaan perangkat teknologi.
Selain itu, faktor waktu juga menjadi perhatian. Pelaksanaan TKA dijadwalkan berlangsung pada April mendatang, sementara kebijakan terkait perangkat ujian disampaikan dalam waktu yang relatif singkat.
“Banyak wali murid merasa keberatan karena kebijakan ini terkesan mendadak. Persiapan bukan hanya soal anak, tapi juga orang tua. Tidak semua keluarga siap menyediakan laptop dalam waktu singkat,” tambahnya.
Secara konsep, Tes Kemampuan Akademik dirancang sebagai instrumen evaluasi untuk memetakan kemampuan siswa secara objektif dan mendorong peningkatan mutu pendidikan. Namun demikian, sejumlah pihak menilai keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada kesiapan satuan pendidikan, terutama dalam penyediaan sarana pendukung yang merata.
Dalam konteks pendidikan, pemerataan akses dan keadilan menjadi prinsip penting agar program nasional tidak justru memperlebar kesenjangan, khususnya antara sekolah negeri dan swasta atau antara keluarga dengan latar belakang ekonomi berbeda.
John berharap pemerintah daerah maupun instansi terkait dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan TKA, termasuk memperjelas skema penyediaan fasilitas, mekanisme sosialisasi, serta alternatif solusi bagi sekolah yang belum memiliki sarana memadai.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai keluhan wali murid tersebut.(Red/yun)




