Kapolres Ayub, Instruksikan Tembak Ditempat Terhadap Aksi Matel Yang Meresahkan Masyarakat
"Saya instruksikan tembak di tempat untuk Matel yang melakukan tindakan tidak terpuji. Langkah ini kami lakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat"

Pacitan,JBM.co.id- Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menegaskan bahwa pihaknya akan memberantas aksi mata elang (Matel) yang meresahkan masyarakat.
Mantan Kasat Reskrim, Polres Sidoarjo ini menginstruksikan anggotanya untuk menembak di tempat jika menemukan Matel yang melakukan tindakan tidak terpuji, seperti melakukan pengancaman atau tindakan kekerasan.
Seperti yang terjadi di Tangerang, baru-baru ini. Segerombolan Matel sempat mengancam Perwira Polwan, yang berusaha melakukan mediasi atas dugaan tindakan perampasan kendaraan di jalan raya.
Meski, aksi sok jagoan dari sekelompok penagih eksternal tersebut, akhirnya harus berurusan dengan hukum.
Kapolres Ayub mengatakan, tindakan terhadap Matel tersebut, merupakan langkah tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Mapolres Pacitan.
“Saya instruksikan tembak di tempat untuk Matel yang melakukan tindakan tidak terpuji. Langkah ini kami lakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kapolres berdarah Betawi ini, Ahad (5/10/2025).
Kapolres menegaskan, debt collector tidak memiliki kewenangan untuk menyita kendaraan atau melakukan tindakan lain yang melanggar hukum.
“Jika terjadi masalah dengan utang, sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku, seperti melalui pengadilan atau lembaga keuangan yang berwenang.
Jangan ragu untuk melaporkan tindakan debt collector yang tidak sesuai dengan aturan,” pesan Perwira menengah Polri penyandang gelar Magister Ilmu Kepolisian (MIK) ini.(Red/yun).




