
Pacitan, jbm.co.id- Jelang tutup buku, Badan Keuangan Daerah (BKD) Pacitan, kebanjiran pengajuan surat perintah membayar (SPM) dari banyak perangkat daerah.
Menurut Kepala BKD setempat, Daryono, saban hari mencapai ratusan SPM yang harus diverifikasi sebelum diterbitkannya surat perintah pembayaran dana (SP2D) kepada bendahara umum daerah (BUD).
Seperti hari ini, Rabu (18/12), Daryono mengklaim ada 500’an SPM dari beberapa perangkat daerah, yang harus ia verifikasi dan di tandatangani untuk penerbitan SP2D. “Sebelum Dzuhur tadi ya kurang lebih 100’an SPM yang sudah ditandatangani untuk diterbitkan SP2D. Selebihnya dalam proses,” ujarnya.
Daryono mengatakan, fenomena tersebut sudah menjadi hal yang lazim setiap tahunnya ketika menjelang tutup tahun anggaran.
Banyak perangkat daerah yang mengajukan pencairan atas kegiatan yang bersumber dari APBD induk ataupun APBD perubahan.
Utamanya proyek-proyek fisik konstruksi dengan nominal yang cukup besar.
“Pengajuan SPM ini kita batasi sampai 24 Desember 2024. Kalaupun ada perangkat daerah yang terlambat, ya kita sikapi flexible, sepanjang ada izin dari Sekretaris Daerah. Ya intinya, semua kegiatan perangkat daerah harus bisa diserap sampai 31 Desember nanti,” pungkasnya. (Red/yun).




