
Pacitan,JBM.co.id-Inspektur Inspektorat Pacitan, KH Mahmud, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki usaha bersinggungan dengan APBD untuk patuh terhadap aturan.
Ini bertujuan mencegah benturan kepentingan dan penyalahgunaan jabatan, anggaran negara dan memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Sebelumnya, mantan Asisten Sekda ini juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengelola dana hibah, termasuk oleh organisasi seperti KONI yang menerima dana hibah dari APBD.
“Penggunaan anggaran negara harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menghindari masalah hukum,” terang dia, Ahad (3/8/2025).
APBD Pacitan tahun 2025 sebesar Rp.1,,7 T harus dikelola dengan baik dan transparan sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencapai target pembangunan daerah.
Masih menurut Mahmud, hal yang dapat dilakukan ASN untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan seperti transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Penerapan aturan yang ketat dan pengawasan internal, juga bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan wewenang dan anggaran. “Semua upaya tersebut diharapkam agar ASN dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memastikan pengelolaan APBD yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.(Red/yun).



