BeritaDaerahHukum dan KriminalNasionalPemerintahan

Indonesia Tandatangani ASEAN Treaty on Extradition, Supratman Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Lintas Negara

Jbm.co.id-MANILA | Upaya Indonesia memperkuat kerja sama hukum regional memasuki babak baru. Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, resmi menandatangani ASEAN Treaty on Extradition bersama para menteri hukum negara anggota ASEAN dalam ASEAN Law Ministers Meeting (ALAWMM) ke-13 di Manila, Filipina.

Delegasi Indonesia turut melibatkan perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, serta Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Filipina.

Penandatanganan perjanjian ekstradisi ASEAN ini menjadi tonggak penting setelah proses negosiasi panjang sejak 2021. Kesepakatan tersebut mempertegas komitmen negara-negara ASEAN untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan lintas negara.

“Instrumen hukum yang awalnya diamanatkan dalam Bali Concord pada 24 Februari 1976 ini akan menghentikan ruang gerak para pelaku kejahatan sehingga wilayah ASEAN tidak lagi menjadi safe haven untuk mereka,” tegas Supratman.

Ia menambahkan bahwa ia sebagai Menteri Hukum akan mengawal langsung proses ratifikasi ASEAN Treaty on Extradition.

Indonesia Galang Dukungan untuk Keanggotaan HCCH

Selain isu ekstradisi, ALAWMM ke-13 juga membahas penguatan kerja sama hukum di bidang perdata dan komersial. Indonesia menjadikan periode 2025-2026 sebagai momentum untuk bergabung dengan Hague Conference on Private International Law (HCCH).

“Indonesia telah mengundangkan Perpres Nomor 98 Tahun 2025 untuk mengesahkan Statuta HCCH dan akan segera menyampaikan keinginan untuk menjadi anggota HCCH melalui Kementerian Luar Negeri,” ujar Supratman.

Indonesia kini menggalang dukungan dari Filipina, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam, dengan target proses keanggotaan dapat rampung pada 2026. Dalam kesempatan itu, Supratman juga menegaskan komitmen Indonesia untuk segera mengakselerasi aksesi Convention on the Service Abroad of Judicial and Extrajudicial Documents in Civil and Commercial Matters, agar menjadi negara ASEAN ke-4 yang menjadi pihak.

ASLOM ke-24: Indonesia Siap Bahas Transfer Narapidana

Sebelum ALAWMM ke-13, agenda diawali dengan ASEAN Senior Law Officials Meeting (ASLOM) ke-24 pada 10–12 November 2025. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo, hadir mewakili Indonesia.

Dalam forum itu, Widodo memastikan kesiapan Indonesia untuk memulai technical working group terkait transfer of sentenced persons bersama negara ASEAN lainnya.

“Komitmen Indonesia dalam technical working group akan berkaitan erat dengan proses penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara,” tegas Widodo.

Ia juga menyambut baik rencana penyusunan compendium berisi informasi prosedur dan hukum nasional terkait bantuan hukum timbal balik dalam kasus perdata dan komersial antarnegara ASEAN. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button