Imigrasi Singaraja Gelar Gebyar Layanan Paspor Meriahkan Mayday Jembrana

Jbm.co.id-JEMBRANA | Imigrasi Singaraja menggelar gebyar pembuatan paspor dalam acara “Mayday is Funday Session 2” dalam rangka menyemarakkan Hari Buruh Internasional di Gedung Kesenian Ir.Soekarno, Kabupaten Jembrana, Selasa, 30 April 2024.
Acara ini disambut dengan antusiasme tinggi masyarakat, yang merupakan kolaborasi antara Imigrasi Singaraja bersama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana.
Dalam gelaran gebyar pembuatan paspor ini, pelayanan yang disediakan, untuk permohonan paspor baru dan penggantian paspor habis masaberlaku/halaman penuh untuk paspor elektronik serta layanan informasi seputar keimigrasian.
Masyarakat yang hendak mengajukan permohonan paspor elektronik, sebelumnya telah melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor dengan memilih lokasi di MAYDAY Jembrana.
Saat kedatangan, para pemohon wajib membawa serta dokumen persyaratan paspor.
Permohonan paspor baru diperuntukkan bagi pemohon yang baru kali pertama mengajukan permohonan paspor, dengan persyaratan dokumen asli KTP, KK, akta lahir/ijazah/buku nikah.
Sedangkan untuk penggantian paspor, persyaratannya meliputi dokumen asli KTP danpaspor lama.
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan menyampaikan, bahwa selain dua permohonan tersebut, untuk permohonan penggantian paspor rusak/hilang serta perubahan harus datang langsung ke Kantor Imigrasi Singaraja pada hari dan jam kerja.
Dalam pelayanan paspor kali ini, masyarakat yang mendaftar melalui aplikasi M-Paspor mencapai 32 orang.Tidak hanya memberikan pelayanan paspor, Imigrasi Singaraja juga aktif dalam penyebaran informasi keimigrasian kepada masyarakat di MAYDAY Jembrana.
Masyarakat dapat menanyakan berbagai macam informasi keimigrasian, seperti persyaratan paspor, biaya permohonan paspor, syarat dokumen paspor hilang, layanan keimigrasian bagi WNA, dan informasi lainnya.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Imigrasi Singaraja dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi yang hendak bekerja keluar negeri untuk meningkatkan perekonomian.
“Hal ini juga sebagai salah satu fungsi Keimigrasian, yakni fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (red).