Imigrasi Denpasar Amankan 2 WNA Nigeria, Salah Satu Kabur saat Diperiksa di Ubud

Jbm.co.id-GIANYAR | Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melakukan patroli pengawasan secara intensif atas keberadaan orang asing di wilayah Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, Kamis malam, 27 Agustus 2026.
Saat patroli, petugas Imigrasi Denpasar berhasil mengamankan dua Warga Negara Nigeria yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.
Salah satu WNA bahkan sempat berusaha melarikan diri ketika petugas melakukan pemeriksaan di salah satu tempat usaha di Ubud. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan yang bersangkutan.
Dari hasil pemeriksaan awal, satu WNA diketahui telah overstay selama 379 hari. Sementara satu WNA lainnya tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian kepada petugas.
Kedua WNA kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan keimigrasian.
Patroli tersebut merupakan bagian dari upaya Imigrasi Denpasar memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Orang Asing di wilayah kerjanya.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 20.00 WITA dan menyasar dua kawasan yang dikenal memiliki aktivitas Orang Asing cukup tinggi, yakni Ubud dan Sanur.
Tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dibagi menjadi dua kelompok.
Tim pertama bertugas di Ubud, sedangkan Tim kedua melakukan pengawasan di kawasan Sanur.
Sebelum bergerak, seluruh personel mendapatkan pengarahan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti.
Haryo Sakti meminta petugas tetap mengutamakan keamanan dan profesionalitas selama menjalankan pemeriksaan.
“Dalam pelaksanaan patroli, saya minta seluruh anggota tetap menjaga sikap dan mengutamakan keamanan. Lakukan pemeriksaan dengan pendekatan yang humanis serta bangun komunikasi yang baik dengan masyarakat maupun Orang Asing. Kita hadir bukan hanya untuk melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan rasa aman. Laksanakan tugas dengan profesional, tertib, dan tetap mengedepankan pelayanan yang baik,” kata Haryo Sakti.
WNA Nigeria Kabur Saat Diperiksa
Di Ubud, Tim 1 terlebih dahulu berkoordinasi dengan Polsek Ubud sebelum menyisir sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas malam Orang Asing, termasuk bar, klub malam, dan tempat hiburan.
Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengelola usaha mengenai pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung pengawasan keimigrasian.
Saat melakukan penyisiran di salah satu tempat usaha, LA Ubud, petugas mendapatkan informasi mengenai adanya Orang Asing yang diduga memiliki persoalan terkait izin tinggal.
Petugas kemudian memeriksa dua WNA Nigeria yang berada di lokasi. Dalam proses pemeriksaan, salah satu WNA tiba-tiba berusaha melarikan diri untuk menghindari pemeriksaan. Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan WNA tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan data keimigrasian, kedua WNA tersebut terindikasi melakukan pelanggaran. Salah satunya tercatat telah overstay selama 379 hari. Sedangkan WNA lainnya tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian.
Kedua WNA selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Patroli Sanur Tidak Temukan Pelanggaran
Sementara itu, Tim 2 melakukan pengawasan di kawasan Sanur setelah berkoordinasi dengan Polsek Denpasar Selatan.
Petugas menyisir sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas malam, seperti kedai kopi, bar, klub malam, dan tempat hiburan. Edukasi kepada para pengelola usaha juga dilakukan agar masyarakat turut berperan dalam pengawasan keimigrasian.
Dari hasil patroli di kawasan Sanur, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian.
Imigrasi Tegaskan Pengawasan Tetap Humanis
Kegiatan patroli tersebut menjadi bagian dari langkah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dalam meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan serta aktivitas Orang Asing, khususnya di kawasan dengan tingkat kunjungan dan aktivitas WNA yang tinggi.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Ramdhani, mengapresiasi pelaksanaan patroli tersebut. Menurutnya, pengawasan terhadap Orang Asing penting untuk memastikan keberadaan dan aktivitas mereka di Bali sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami mengapresiasi langkah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dalam melaksanakan patroli keimigrasian secara terukur dan mengedepankan pendekatan humanis. Pengawasan terhadap Orang Asing merupakan bagian penting dalam memastikan setiap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah Bali sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Ramdhani.
Ramdhani menegaskan pendekatan humanis tetap menjadi prioritas petugas dalam menjalankan tugas. Namun, tindakan tegas tetap harus dilakukan apabila ditemukan pelanggaran.
“Pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan tugas, namun apabila ditemukan pelanggaran, jajaran Imigrasi harus tetap bertindak tegas, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutupnya. (ace).




