BaliBeritaDaerahDenpasarKeagamaanPemerintahan

Gubernur Koster Tekankan Deteksi Dini Konflik Sosial Jelang Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah

Jbm.co.id-DENPASAR | Gubernur Bali, Wayan Koster mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Agama dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), memperkuat mitigasi potensi konflik sosial menjelang perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Ajakan tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, saat membuka Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Sosial di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin, 16 Maret 2026.

Menurut Koster, menjelang dua hari raya besar tersebut terdapat sejumlah hal yang perlu diantisipasi guna menjaga ketertiban, keamanan, serta keharmonisan kehidupan antar umat beragama di Bali.

“Mengantisipasi potensi kerawanan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali bersama unsur Forkopimda, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali telah menerbitkan seruan bersama tentang pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Çaka 1948/Tahun 2026 yang bertepatan dengan malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah Tahun 2026,” kata Gubernur Koster.

Seruan bersama tersebut menjadi bentuk komitmen seluruh pemangku kepentingan di Bali untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta keharmonisan kehidupan antar umat beragama. Dengan demikian, kedua perayaan suci itu diharapkan dapat berlangsung khidmat, saling menghormati, serta tetap menjaga suasana Bali yang aman dan kondusif.

Gubernur Koster menjelaskan, momentum hari raya biasanya diikuti peningkatan mobilitas masyarakat, aktivitas keagamaan, serta kegiatan sosial dan ekonomi. Kondisi ini harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan gesekan sosial yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Selain itu, kita juga perlu mewaspadai berbagai dinamika sosial seperti kemungkinan munculnya narasi provokatif di media sosial, kurangnya pemahaman terhadap ketentuan pelaksanaan Nyepi oleh pendatang maupun wisatawan asing, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang hari raya,” imbuhnya.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bersama jajaran TNI, Polri, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan memperkuat sejumlah langkah strategis.

Langkah tersebut antara lain meningkatkan koordinasi lintas sektor, memperkuat deteksi dini terhadap potensi konflik sosial, mengoptimalkan peran aparat keamanan dan perangkat desa adat, serta mengedepankan pendekatan dialogis dan persuasif dalam menyelesaikan persoalan di masyarakat.

“Saya ingin menegaskan bahwa kebebasan beragama dan beribadah merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dihormati dan dilindungi,” kata Gubernur Koster.

Meski demikian, pelaksanaannya perlu dilakukan dengan pendekatan yang bijaksana, dialogis, serta tetap memperhatikan kearifan lokal dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bali juga terus mendorong peran aktif Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai wadah dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan di masyarakat.

Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Sosial tersebut mengusung tema mitigasi potensi konflik sosial menjelang Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah dalam rangka mewujudkan kerukunan sosial.

Kegiatan ini menghadirkan empat narasumber, yakni Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama, serta Kabag Ops Badan Intelijen Negara Daerah Bali. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button