Gubernur Koster Tegaskan FSRU LNG Dibangun 3,5 Km dari Daratan Mulai Berproses 2026

Jbm.co.id-DENPASAR | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana akan membangun offshore Liquefied Natural Gas (LNG) beserta Floating Storage Regasification Unit (FSRU) mulai berproses pada tahun 2026.
Upaya itu dalam memperkuat langkah menuju kemandirian energi melalui pengembangan pembangkit listrik berbasis gas alam cair atau offshore LNG
Tak hanya itu, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pembangkit ini direncanakan dibangun ditengah laut dengan jarak sekitar 3,5 kilometer dari garis pantai Bali.
Menurutnya, Offshore LNG merupakan fasilitas energi yang ditempatkan di wilayah laut lepas untuk memasok kebutuhan listrik dari sumber gas alam cair.
Konsep itu dipilih untuk mengurangi penggunaan lahan daratan, meminimalkan dampak terhadap kawasan pemukiman dan pariwisata, serta menjaga kelestarian lingkungan Pulau Bali.
Dalam pengembangannya, sistem offshore LNG ini akan didukung oleh FSRU. DimanaFSRU adalah fasilitas terapung yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan LNG sekaligus mengubah gas alam cair kembali menjadi gas (regasifikasi) sebelum disalurkan ke pembangkit listrik. LNG yang disimpan dalam kondisi cair bersuhu sangat rendah akan diproses di FSRU agar siap digunakan sebagai bahan bakar pembangkit.
Keberadaan FSRU memungkinkan pasokan gas yang lebih fleksibel dan efisien, karena tidak memerlukan pembangunan terminal LNG permanen di daratan.
Selain itu, FSRU dinilai lebih cepat dibangun, lebih adaptif terhadap kebutuhan energi, serta memiliki dampak lingkungan yang relatif lebih kecil.
Gubernur.Koster juga menyampaikan bahwa pembangunan offshore LNG telah masuk dalam regulasi serta menjadi bagian dari program prioritas Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Terlebih lagi, proyek ini termasuk dalam rencana umum pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Umum (PLTU) yang dibangun khusus untuk memenuhi kebutuhan energi Bali.
Pembangkit listrik yang berlokasi di laut ini juga dirancang untuk memperkuat sistem kelistrikan Bali agar tidak lagi bergantung pada pasokan listrik dari luar pulau.
“Dengan jarak 3,5 kilometer dari daratan, distribusi energi akan dilakukan melalui jaringan bawah laut yang dirancang aman dan terintegrasi,” kata Gubernur Koster.
Pembangunan offshore LNG beserta FSRU di Bali ditargetkan mulai berproses pada tahun 2026. Proyek ini diproyeksikan menjadi tulang punggung pasokan listrik jangka panjang seiring meningkatnya kebutuhan energi akibat pertumbuhan pariwisata, industri, dan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Sekarang akan dibangun di laut dari daratan jaraknya 3,5 km. Itu berarti Bali akan mandiri energi,” kata Gubernur Koster, saat diwawancarai awak media, usai penjelasan Raperda Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah buat PT Bank BPD Bali, dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu, 14 Januari 2026.
Gubernur Koster menegaskan, kemandirian energi menjadi fondasi penting pembangunan Bali ke depan, sekaligus mendukung transisi menuju energi yang lebih bersih, stabil dan berkelanjutan. (red).




