Gede Harja Astawa Sebut Kasus Buang Sampah Sembarangan Harus Diproses Hukum Ditengah RPPLH Disahkan DPRD Bali

Jbm.co.id-DENPASAR | Ketua Fraksi Gerindra–PSI DPRD Provinsi Bali, Gede Harja Astawa angkat bicara terkait viralnya video pembuangan sampah sembarangan yang dilakukan oleh seseorang di lingkungan sekolah.
Ia menilai tindakan tersebut sangat memalukan, apalagi dilakukan oleh seseorang yang berpendidikan dan membawa nama lembaga pendidikan.
“Ini yang sangat saya sesalkan. Kenapa seorang dengan kategori intelektual, apalagi membawa nama lembaga pendidikan, bisa melakukan tindakan tidak terpuji seperti itu membuang sampah tidak pada tempatnya,” tegas Harja Astawa saat ditemui di Denpasar, Rabu, 29 Oktober 2025.
Politisi asal Kabupaten Buleleng ini menilai kejadian tersebut sangat ironis, karena pemerintah sedang gencar mengkampanyekan gerakan menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya. Apalagi, Peraturan Daerah terkait Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) baru saja disahkan oleh DPRD Bali.
“Pemerintah sedang berjuang menggugah kesadaran masyarakat untuk peduli lingkungan. Tapi justru ada oknum lembaga pendidikan yang melakukan hal sebaliknya. Ini ironi besar,” ujarnya dengan nada kecewa.
Minta Diproses Hukum, Bukan Sekadar Permintaan Maaf
Lebih lanjut, Gede Harja menegaskan bahwa kasus tersebut tidak bisa diselesaikan hanya dengan permintaan maaf. Menurutnya, harus ada “efek jera” agar kejadian serupa tidak terulang, baik oleh pelaku maupun masyarakat lainnya.
“Ini bukan soal personal lagi, tapi tanggung jawab moral dan kelembagaan. Permintaan maaf tidak cukup. Harus ada proses hukum sebagai bentuk penegakan aturan dan pembelajaran publik,” tegasnya.
Ia mencontohkan, dalam beberapa kasus sebelumnya, masyarakat kecil pernah diproses hukum karena membuang sampah sembarangan. Maka dari itu, ia mendesak agar aparat penegak hukum (APH) juga menindak tegas kasus ini tanpa pandang bulu.
“Sudah ada putusan pengadilan terhadap warga yang membuang sampah sembarangan. Jadi kenapa sekarang tidak bisa dilakukan hal yang sama? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegasnya.
Sebut Nama Sekolah Harus Bertanggung Jawab Moral
Dalam kasus ini, nama lembaga pendidikan yang ikut terseret karena pelaku disebut berasal dari lingkungan sekolah tersebut. Menurut Harja, hal ini menjadi pelajaran penting agar setiap institusi menjaga citra dan nilai pendidikan yang mereka emban.
“Karena ulah satu orang, nama lembaga ikut tercoreng. Jadi secara moral, pihak sekolah juga perlu bertanggung jawab. Jangan hanya diam, tapi ikut memberikan klarifikasi dan evaluasi internal,” ucapnya.
Apresiasi Warga yang Peduli dan Merekam Kejadian
Disisi lain, Gede Harja memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang merekam dan melaporkan aksi pembuangan sampah tersebut hingga viral di media sosial.
“Saya justru bangga pada masyarakat yang peduli. Karena kalau masyarakat cuek, mungkin peristiwa seperti ini akan terus berulang. Dari rekaman itu publik jadi tahu, ternyata masih ada yang seenaknya buang sampah,” tuturnya.
Ia juga berharap Satpol PP dan aparat desa lebih aktif melakukan pengawasan dan penegakan aturan lingkungan di wilayah masing-masing.
Harapan untuk Aparat dan Masyarakat
Politisi Gerindra ini menekankan agar penegakan hukum tidak menunggu viral dulu baru bertindak. Ia meminta agar aparat segera turun tangan tanpa perlu tekanan publik.
“APH jangan sampai menunggu masyarakat teriak-teriak dulu baru diproses. Kalau ada pelanggaran jelas, segera ambil langkah hukum. Ini jadi momentum yang bagus untuk menegakkan aturan,” tegasnya lagi.
Sebagai penutup, Harja mengingatkan bahwa permintaan maaf memang baik, tetapi tidak menghapus tanggung jawab hukum. Menurutnya, pelaku tetap harus diproses agar menjadi contoh bagi masyarakat lainnya.
“Kalau setiap pelaku cukup minta maaf, lalu selesai, kapan kita akan disiplin? Kalau nanti banjir dan sampah menumpuk, kita semua yang rugi. Jadi jangan main-main dengan sampah,” tutupnya. (red).




