BadungBaliBeritaDaerahPemerintahan

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Tegaskan Luwir Wiana Hadiri Rapat Pansus TRAP Sesuai Tugas dan Undangan Resmi

Jbm.co.id-BADUNG | Wakil Ketua I Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilainya menyudutkan salah satu anggota fraksinya, I Wayan Luwir Wiana, dengan menyebut kehadirannya sebagai peserta rapat “selundupan”.

Pemberitaan tersebut berkaitan dengan keikutsertaan I Wayan Luwir Wiana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama perwakilan PT Jimbaran Hijau di Gedung DPRD Bali, Rabu, 7 Januari 2026.

Rapat tersebut membahas permohonan masyarakat atau pengempon salah satu pura dari lima pura yang berada di kawasan Jimbaran Hijau, Kecamatan Kuta Selatan, terkait permintaan akses.

Lanang Umbara menegaskan, kehadiran Luwir Wiana dalam RDP tersebut sudah jelas dan sah secara konstitusional, karena mewakili lembaga DPRD Badung berdasarkan penugasan resmi.

“Kapasitas pak Luwir Wiana hadir dalam rapat tersebut sangat jelas, mewakili lembaga DPRD Badung atas penugasan Ketua DPRD Badung. Jadi, kehadiran anggota kami jelas dan legal dan sesuai konstitusi,” tegas Lanang Umbara, Jumat, 9 Januari 2026.

Ia juga menekankan bahwa kehadiran tersebut merupakan tindak lanjut dari undangan resmi DPRD Bali kepada DPRD Badung.

“Kehadiran pak Luwir Wiana atas mewakili lembaga atas undangan dari DPRD Bali untuk mengikuti rapat yang digelar oleh Pansus TRAP. Jadi sudah jelas bukan selundupan,” kata Lanang Umbara menegaskan.

Tidak hanya mengikuti rapat, Luwir Wiana juga turut serta dalam inspeksi mendadak (sidak) lapangan bersama Pansus TRAP DPRD Bali.

“Pak Luwir Wiana, juga ikut turun sidak bersama pansus TRAP DPRD Bali atas nama Lembaga dan sesuai dengan undangan,” tegasnya.

Menurut Lanang Umbara, secara tugas dan fungsi, kehadiran Luwir Wiana juga sangat relevan karena yang bersangkutan merupakan anggota DPRD Badung daerah pemilihan Kuta Selatan serta Anggota Komisi II DPRD Badung yang membidangi tata ruang.

“Pak Luwir adalah anggota DPRD Badung dapil Kuta Selatan dan Anggota Komisi II DPRD Badung yang membidangi Tata Ruang, jadi sudah jelas tupoksinya,” tegasnya lagi.

Atas hal tersebut, Lanang Umbara berharap tidak ada lagi narasi yang menyudutkan atau mendiskreditkan pihak tertentu tanpa dasar yang jelas. Ia mengingatkan pentingnya verifikasi informasi sebelum disampaikan ke publik.

“Jangan memberikan narasi yang mendiskreditkan, akan lebih bijak untuk menelusur terlebih dahulu baru kemudian berstatemen,” tutup Lanang Umbara. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button