Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali Tekankan Pengendalian Toko Modern dan Perlindungan Lahan Produktif

Jbm.co.id-DENPASAR | Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali menyoroti dua isu strategis yang dinilai berdampak langsung terhadap ekonomi kerakyatan dan keberlanjutan ruang hidup masyarakat Bali, yaitu dominasi toko modern berjejaring serta maraknya alih fungsi lahan produktif.
Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, saat fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Provinsi Bali, Senin, 15 Desember 2025.
Pandangan Fraksi dibacakan oleh Grace Anastasia Surya Widjaya, S.E., sementara sikap resmi Fraksi ditegaskan oleh Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali, Gede Harja Astawa, S.H., M.H.
Dua Raperda yang menjadi perhatian utama Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali meliputi Raperda tentang Pengendalian Toko Modern Berjejaring serta Raperda tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nominee.
Dominasi Toko Modern Dinilai Tekan Usaha Rakyat
Fraksi Gerindra-PSI menilai pertumbuhan toko modern berjejaring di Bali telah melampaui peran distribusi barang dan jasa. Keberadaan toko modern yang berdiri berdekatan dengan pasar tradisional dinilai berpotensi menciptakan dominasi pasar dan mengancam keberlangsungan warung rakyat serta UMKM lokal.
Jika kondisi tersebut dibiarkan, fraksi menilai pasar tradisional akan semakin terpinggirkan dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan ekonomi masyarakat kecil.
“Pengendalian toko modern berjejaring bukan sekadar pilihan kebijakan, tetapi kebutuhan hukum untuk menghadirkan keadilan ekonomi dan perlindungan terhadap pelaku usaha rakyat,” tegas Gede Harja Astawa.
Meski demikian, Fraksi Gerindra-PSI mengingatkan agar pengaturan dalam Raperda tidak bersifat terlalu membatasi dan tetap sejalan dengan prinsip kebebasan berusaha serta persaingan usaha yang sehat. Fraksi mendorong model kemitraan antara toko modern dan pasar tradisional agar keduanya dapat berkembang secara berimbang.
Alih Fungsi Lahan Perlu Penguatan Implementasi
Terkait Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif, Fraksi Gerindra-PSI mengapresiasi langkah pemerintah daerah, namun menilai efektivitas regulasi sebelumnya masih lemah dalam implementasi.
Fraksi menyoroti pentingnya penyelarasan Peta Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dengan RTRW kabupaten/kota, mengingat masih ditemukan ketidaksesuaian data dengan kondisi faktual di lapangan.
“Pengendalian alih fungsi lahan tidak cukup berhenti di regulasi. Diperlukan koordinasi lintas sektor, penegakan hukum yang tegas, pembaruan data, serta insentif nyata bagi petani agar ketahanan pangan Bali tetap terjaga,” kata Gede Harja Astawa.
Larangan Nominee Dinilai Perlu Kajian Yuridis Mendalam
Fraksi Gerindra-PSI juga memberikan catatan kritis terhadap rencana larangan alih kepemilikan lahan secara nominee. Fraksi menilai praktek nominee lebih berkaitan dengan perjanjian perdata, sehingga perlu kejelasan mengenai kewenangan pemerintah daerah dalam mengaturnya.
Selain itu, penggunaan istilah “alih kepemilikan” dalam Raperda dinilai perlu dikaji ulang, mengingat praktik nominee lebih menitikberatkan pada penguasaan hak, bukan pengalihan hak atas tanah secara formal.
“Raperda ini jangan sampai melahirkan konflik norma, tumpang tindih kewenangan, atau bahkan melanggar asas kesamaan kedudukan dalam hukum,” tegasnya.
Dorong Regulasi Partisipatif dan Solutif
Menutup pandangan fraksi, Gerindra-PSI menegaskan pentingnya harmonisasi regulasi, keterbukaan, serta partisipasi publik dalam pembahasan Raperda. Fraksi juga mendorong dilakukannya studi komparatif ke daerah atau negara lain yang telah menerapkan pengaturan terkait praktik nominee.
Selain itu, Fraksi Gerindra-PSI turut menyoroti kebijakan penutupan TPA Suwung yang dinilai perlu dibarengi solusi komprehensif tata kelola sampah agar tidak memunculkan persoalan sosial dan lingkungan baru.
“Regulasi harus berpihak pada rakyat, dapat dilaksanakan, dan memberikan kepastian hukum. Itulah esensi dari kehadiran Perda yang berkualitas,” kata Gede Harja Astawa. (red)




