BaliBeritaDaerahDenpasarPemerintahanSosial

FPK Bali Resmi Bentuk Kepengurusan 2026-2029 Perkuat Harmonisasi Sosial dan Jaga Stabilitas Bali

Jbm.co.id-DENPASAR | Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Bali resmi merampungkan pembentukan kepengurusan baru untuk masa bakti 2026-2029.

Pembentukan struktur ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat harmonisasi sosial di Bali yang dikenal sebagai daerah multi etnis, multi kultural dan multi religius.

Foto: Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Bali resmi merampungkan pembentukan kepengurusan baru untuk masa bakti 2026-2029.

Ketua Umum FPK Provinsi Bali, A.A. Bagus Ngurah Agung menyampaikan bahwa susunan pengurus telah terbentuk secara hampir menyeluruh dan tinggal menunggu konfirmasi kesediaan dari beberapa nama yang masuk dalam struktur organisasi.

“Baru saja sudah terbentuk sebuah kepengurusan, kelihatannya sudah komplet semua, tinggal kita memastikan beberapa orang untuk minta konfirmasi kesanggupannya,” kata Ngurah Agung dan Yusdi Diaz, saat diwawancarai awak media di Denpasar, Selasa, 20 Januari 2026.

Ngurah Agung menegaskan bahwa rapat yang digelar tersebut difokuskan untuk menetapkan struktur kepengurusan, sementara pembahasan program kerja akan dilakukan pada pertemuan selanjutnya. “Nanti untuk program kerja akan kita rencanakan buat pertemuan berikutnya,” kata Ngurah Agung.

Para pengurus terpilih nantinya juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan kesiapan sebagai bentuk komitmen sebelum dilantik secara resmi.

Dengan terbentuknya kepengurusan ini, FPK Bali diharapkan dapat berperan aktif memberikan masukan strategis kepada Pemerintah Provinsi Bali, khususnya dalam menjaga keharmonisan sosial.
“Kita siap untuk mensosialisasikan peraturan-peraturan dari Gubernur Bali,” paparnya.

Hal senada juga disampaikan Yusdi Diaz, yang menilai FPK memiliki peran penting sebagai wadah pembauran etnis yang difasilitasi oleh Pemerintah.

Yusdi Diaz juga menyoroti pengalaman Ketua Umum FPK Bali yang dinilai mumpuni dalam membangun komunikasi lintas etnis.

“Pak Agung ini punya pengalaman yang kaya tentang Etnis Nusantara, karena beliau ini khan Ketua Forum Komunikasi Paguyuban Etnis Nusantara (FKPEN) Provinsi Bali,” kata Yusdi Diaz yang juga Penasehat Forum Komunikasi Paguyuban Etnis Nusantara (FKPEN) Provinsi Bali.

Menurutnya, keberagaman etnis secara otomatis juga membawa keberagaman agama, sehingga FPK Bali diharapkan dapat menjadi pelengkap peran forum-forum kebangsaan lainnya.

“Kita berharap di Bali ini sebagai tempat yang dikatakan orang untuk bertemu dan berkumpul khan penduduknya dari mana-mana sudah ada,” ungkapnya.

Yusdi Diaz juga menambahkan bahwa FPK Bali diharapkan mampu berperan sebagai mediator dan fasilitator pembauran demi menjaga stabilitas dan harmoni sosial.

“Bagaimana kita bisa membaur dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung. Saya kira itu Q Point-nya,” kata Yusdi Diaz.

Sementara itu, Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa (Iwak Terbang), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, I Komang Kusumaedi (IKK) menjelaskan bahwa pembentukan kepengurusan FPK Bali merupakan amanat regulasi yang berlaku.

Menurutnya, kepengurusan FPK 2026 yang terbentuk sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah, yang ditegaskan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2010 tentang Forum Pembauran Kebangsaan di Provinsi Bali.

“Hari ini terpilih Ketua Umum FPK Bali secara aklamasi dan juga beberapa formatur menyusun kepengurusan baru dari berbagai etnis dan suku,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah berkewajiban memfasilitasi pembentukan dan pembinaan FPK, meski organisasi tersebut dibentuk oleh masyarakat.

“FPK Bali itu juga bisa memberikan merumuskan dan rekomendasi kepada Gubernur Bali, sehingga di Bali hidup rukun dan guyub serta harmoni setelah terbentuk,” pungkasnya. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button