Ferdinandus Dhosa Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Persoalan Sapi Perusak Padi Sudah Diselesaikan Damai

Jbm.co.id-NAGEKEO | Ferdinandus Dhosa yang akrab disapa Ferdin akhirnya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menuding dirinya melakukan penganiayaan terhadap Kepala Desa Labolewa, Valens Nusa, serta seorang warga bernama Tobias Dega di Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Sabtu, 14 Maret 2026.
Ferdinand menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan menyebut pemberitaan yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.
“Saya tidak pernah main hakim sendiri apalagi melakukan penganiayaan seperti yang diberitakan. Berita itu terlalu dilebih-lebihkan dan tidak sesuai fakta yang terjadi di lapangan,” tegas Ferdinand saat dikonfirmasi.
Ia juga membantah narasi dalam pemberitaan yang menyebut dirinya memukul korban hingga terjatuh dan menginjaknya di area persawahan.
“Dalam berita itu disebutkan saya memukul sampai jatuh dan menginjak-injak di sawah. Itu tidak benar sama sekali. Saat kejadian juga ada saksi yang melihat langsung apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.
Ferdinand menjelaskan, saat peristiwa terjadi dirinya hanya mengambil parang untuk memastikan apakah sapi yang merusak tanaman padinya benar-benar memakan padi atau tidak.
“Saya ambil parang bukan untuk mengancam siapapun. Saya hanya ingin memastikan apakah di dalam usus sapi itu ada padi atau tidak. Kalau ternyata tidak ada padi, saya siap mengganti sapi milik Om Tobias dua ekor. Tetapi kalau ada padi di dalam ususnya, berarti pemilik sapi harus bertanggung jawab atas kerusakan tanaman saya. Dan saat itu Om Tobias juga mengaku,” terangnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berawal dari keresahan Ferdinand karena tanaman padinya di wilayah Pomabala kerap dirusak oleh ternak sapi yang berkeliaran hampir setiap malam. Untuk mengetahui pemilik ternak tersebut, Ferdinand kemudian membuat perangkap di sekitar area persawahannya.
Pada Sabtu dini hari, 14 Maret 2026, sapi yang diduga selama ini merusak tanaman padinya akhirnya masuk ke dalam perangkap tersebut.
Ferdinand kemudian mendatangi rumah Tobias Dega untuk mengajaknya melihat langsung sapi yang tertangkap serta kondisi tanaman padi yang rusak.
Di lokasi kejadian, Tobias mengakui bahwa sapi tersebut adalah miliknya. Selain itu, satu ekor sapi lainnya diketahui merupakan milik Valens Nusa yang menjabat sebagai Kepala Desa Labolewa.
Dalam kesempatan tersebut, Ferdinand juga mengingatkan pentingnya peran kepala desa sebagai teladan bagi masyarakat, khususnya dalam hal penertiban ternak.
“Sebagai kepala desa harus menjadi panutan bagi warga. Apalagi sudah ada Peraturan Daerah tentang penertiban ternak. Tolong regulasi itu dijalankan agar ternak tidak dibiarkan berkeliaran saat musim tanam,” kata Ferdinand.
Ia mengaku sempat merasa kecewa dan emosi ketika mengetahui sapi yang merusak tanaman padinya ternyata milik seorang pejabat publik. “Seharusnya pejabat publik memberi contoh yang baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, Ferdinand menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menuntut ganti rugi atas kerusakan tanaman padinya. Ia hanya meminta agar dilakukan ritual adat sebagai bentuk permohonan maaf sesuai tradisi setempat.
“Saya hanya minta Om Tobias membawa satu ekor anak ayam dan satu kelapa merah untuk ritual adat Keta Ja. Itu sebagai bentuk permohonan maaf kepada alam dan leluhur karena tanaman padi saya sudah rusak,” jelasnya.
Permintaan tersebut disetujui oleh Tobias dan keduanya sepakat melakukan ritual adat bersama di lokasi kejadian. “Saya pikir masalah kami sudah selesai. Kami sudah saling memaafkan,” kata Ferdinand.
Ferdinand juga menilai pemberitaan yang dimuat salah satu media online tersebut tidak berimbang dan cenderung menyudutkan dirinya. “Sekarang saya yang disalahkan, padahal saya ini korban karena tanaman padi saya dirusak ternak. Saya juga sudah ikhlas,” terangnya.
Ia berharap media dapat menyajikan pemberitaan yang berimbang dan tidak memprovokasi situasi yang sebenarnya telah diselesaikan secara damai. “Jangan sampai berita hanya memperkeruh keadaan. Padahal di antara kami sudah ada perdamaian,” tegasnya.
Ferdinand juga mengungkapkan bahwa sapi milik Valens Nusa sebelumnya disebut pernah beberapa kali merusak tanaman padi milik warga lainnya.
“Dulu sapinya sampai mati enam ekor, karena diracuni oleh kakaknya sendiri. Tapi saya tidak mau melakukan hal seperti itu. Bukan ternaknya yang salah, tetapi pemiliknya yang harus bertanggung jawab menertibkan ternaknya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti independensi pemberitaan karena salah satu media online yang menulis berita tersebut disebut merupakan adik kandung dari Kepala Desa Labolewa.
“Makanya saya menilai berita itu sepihak. Kalau menjalankan profesi sebagai jurnalis seharusnya lebih profesional dan berpegang pada fakta di lapangan,” paparnya.
Ferdinand berharap setiap jurnalis dapat menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dengan melakukan verifikasi informasi serta menyajikan pemberitaan secara berimbang.
“Profesionalisme seorang jurnalis bergantung pada kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik, yakni mencari dan menyampaikan berita secara jujur dan berimbang,” pungkasnya. (red).



