
Jbm.co.id-BANGLI | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dibawah kepemimpinan Bupati, SN. Sedana Artha tampaknya konsisten dan komitmen memberikan bantuan untuk upacara ngaben di daerahnya. Hal itu dilihat dari postur APBD Bangli yang selalu memasang anggaran untuk ngaben, besarannya Rp 3 Milyar setiap tahun.
Beberapa banjar di Kota Bangli sudah mulai mempersiapkan acara upacara Pitra Yadnya, diantaranya Banjar Kawan, Banjar Pande, Banjar Blungbang Bangli juga mulai mempersiapkan serangkaian persiapan upacara Pitra Yadnya pengabenan.
Tak hanya itu, Pemkab Bangli sudah mepersiapkan dana Rp 3 Milyar, untuk persiapan bagi warg yang akan melaksanakan upacara Pitra Yadnya Massal, supaya meringankan beban masyarakat Bangli.
Dengan sistem seperti sekarang ini sangat dirasakan bagi warga yang kurang mampu untuk melaksanakan upacara Pitra Yadnya pengabenan.
Hal tersebut rutin diberikan, sejak tahun 2021 APBD memuat dana bantuan untuk upacara ngaben di Bangli. Satu sawa diberikan sentuhan Rp 1 juta melalui kantong APBD Bangli tersebut.
Syaratnya untuk mendapatkan kucuran dana itu berupa KTP dan akta kematian. Satu sawa mendapatkan satu juta rupiah,” kata Kepala Bagian Kesra, Setda Bangli, I Gede Eddy Hartawan, S.T.,M.M., kepada wartawan di kantornya, Selasa, 27 Mei 2025 mengenai upacara ngaben di Bangli.
Bantuan tersebut, menurut pejabat asal Banjar Pegending, Klungkung ini sudah berjalan sejak tahun 2021. Pemberian bantuan ngaben dipayungi Peraturan Bupati Bangli.
Disebutkan, setiap tahun sejak 2021 terpasang anggaran Rp 3 Milyar. Tanpa menyebutkan Nomor Peraturan Bupati Bangli tersebut, Eddy menjelaskan syarat mereka mendapatkan bantuan itu berupa KTP dan akta kematian.
Terkadang bantuan tersebut baru dicairkan, setelah usai ngaben atau diawal, karena tergantung dari permintaan krama atau panitia ngaben.
Menurutnya, terkadang panitia ngaben meminta bantuan cair H+1. Karena jumlah sawa yang diaben baru dapat dipastikan, setelah ngaben berjalan. Artinya tidak menutup kemungkinan dalam proses ngaben berjalan terjadi penambahan jumlah sawa (tanpa bermaksud negatif).
Mengenai besaran Rp 3 milyar setahun berkecukupan atau lebih dan kurang dikatakan Eddy masih kecukupan, meski terkadang lebih, namun lebihnya tak signifikan.
“Soal kendala, kami hampir tak ada kendala, karena saat pencairan, datanya mesti akurat, siapa sawa yang diaben dan siapa keluarga yang sebagai pengarep atau penanggung jawab, itu harus dipastikan dan jelas,” tegasnya.
Soal masih ada dana kematian dari APBD Bangli seperti pada tempo dulu, dijawab diharapkan dibantu biayanya Tidak hanya saat ngaben.
“Mudah-mudahan bantuan tersebut dapat meringankan beban umat,” imbuh Eddy mengakhiri. (S Kt Rcn).




