BKP SDM Menyusul Kosong, Bupati Aji Segera Kocok-Ulang Pejabat Dikisaran 15 Oktober?
"Hasil dari uji kompetensi ini akan digunakan sebagai acuan untuk melakukan rotasi atau mutasi pejabat ke posisi yang sesuai dengan kemampuannya"

Pacitan,JBM.co.id- Uji kompetensi atau job fit bagi pejabat tinggi pratama di Pacitan telah selesai dilakukan.
Hasil dari uji kompetensi ini akan digunakan oleh Bupati Pacitan, Kanjeng Raden Tumenggung Indrata Nur Bayu Aji Reksonagoro, sebagai acuan untuk melakukan rotasi atau mutasi pejabat ke posisi yang sesuai dengan kemampuan mereka.
Sumber di lingkungan Pemkab Pacitan mengatakan, waktu dekat ini, kurang lebih kisaran 15 Oktober nanti, Bupati bakal segera melakukan kocok-ulang pejabat dengan didasarkan pada uji kompetensi yang telah mereka laksanakan.
“Job fit ini kan bertujuan untuk menempatkan pejabat sesuai dengan kompetensi dan kemampuan mereka, serta meningkatkan kinerja dan efektivitas pemerintahan, serta mengoptimalkan pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan pemerintah,” ujar sumber yang juga seorang pejabat ini, Selasa (30/9/2025).
Sumber yang bisa dipercaya ini mengungkapkan, setelah dilakukan mutasi, proses selanjutnya yaitu seleksi terbuka untuk promosi calon pimpinan tinggi pratama untuk mengisi kekosongan kursi jabatan di banyak perangkat daerah.
“Proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan objektif untuk memastikan bahwa pejabat yang dipilih memiliki kompetensi dan kemampuan yang sesuai dengan jabatan yang tersedia,” jelas sumber tersebut.
Dia menegaskan, proses job fit, pejabat tinggi pratama akan dinilai berdasarkan kompetensi dan kinerja mereka.
Hasil penilaian ini akan digunakan untuk menentukan posisi yang sesuai bagi masing-masing pejabat. Dengan begitu, kinerja pemerintahan dapat meningkat dan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih cepat, efektif dan akuntabel.
Sementara itu, sampai hari ini kekosongan kursi jabatan setara kepala dinas/badan bertambah satu, yaitu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Rudi Haryanto yang memasuki masa purna tugas.
Selain itu, tiga kursi staf ahli bupati masih dibiarkan melompong. Dan satu Assisten Sekda, juga kosong meski sementara waktu ini diisi pelaksana tugas.
Hal senada juga berlangsung di Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan.(Red/yun).




