Banjir dan Macet Kota Denpasar Akibat Izin Bobrok, Pemerintah Diminta Tegas Bongkar Bangunan di Sempadan Sungai dan Sempadan Jalan
Oleh: Anak Agung Gede Agung A, ST., Si Manusia Bodoh

Jbm.co.id-DENPASAR | Kota Denpasar Bali dikagetkan oleh hujan yang mengakibatkan banjir, saat Hari Raya Pagerwesi.
Dari tahun ke tahun, bencana banjir makin tambah parah, sama juga dengan kemacetan yang makin tahun bertambah parah.

Pertumbuhan penduduk seluruh dunia, dari jaman peradaban kuno sudah pasti akan membutuhkan lahan pertanian, perumahan dan bisnis.
Hutan dibabat mulai jaman kerajaan untuk beralih fungsi menjadi sawah, keraton, istana, pasar dan lain sebagainya.
Bahkan Kerajaan Majapahit lahir namanya dari alih fungsi lahan hutan, membabat pohon maja didalam hutan yg rasanya pahit.
Tak hanya itu, hutan dialih fungsikan menjadi pusat kerajaan dengan aturan yang berlandaskan perencanaan tata kota yang baik. Sungai, drainase, waduk/beji, pasar, istana, alun alun dan lain sebagainya dibuat dalam perencanaan tata kota yang baik.
Jika sudah sesuai dengan aturan, maka tidak ada banjir, termasuk jalan-jalan yang di buat baik, lebar sesuai kebutuhan dan sesuai fungsi jalan agar lancar tidak ada kemacetan.
Kota Denpasar mengalami kebanjiran parah sekali, karena aliran sungai dipersempit. Bahkan sampai ada bangunan menutup badan sungai bebas tanpa tindakan tegas Pemkot Denpasar.
Sama juga halnya dengan kemacetan yang terjadi di Denpasar, akibat jalan dipersempit oleh parkir bangunan. Bongkar muat barang toko modern di badan jalan, rumah makan bebas tanpa area parkir.
“Jika dicermati secara teliti, maka dapat kita simpulkan kebanjiran dan kemacetan di Kota Denpasar akibat buruknya Dinas Perijinan Pemerintah Kota Denpasar dan tidak tegasnya Sanksi oleh Satpol PP Tegakkan Pelanggar Perda,” kata Anak Agung Gede Agung A, ST., yang mengaku Si Manusia Bodoh, saat dikonfirmasi awak media di Denpasar, Minggu, 14 September 2025.
Banyak sekali IMB terbit, melanggar sempadan sungai bahkan sampai ada bangunan ber-IMB di atas sungai. Begitu juga IMB/PBG Toko Modern bisa terbit tanpa area parkir, sehingga bongkar muat barang di badan jalan.
Solusi atasi kebanjiran, Walikota Denpasar dan Gubernur Bali semestinya tegas bongkar bangunan di sempadan sungai.
Cara ini sudah terbukti tepat di Bogor Jawa Barat, ketika banjir bandang sebelumnya meluluh lantakan bangunan sekitar wisata puncak.
“Hanya membersihkan dan menormalisasi sungai dengan cara membongkar semua bangunan melanggar Sempadan Sungai, bencana banjir yang rutin tiap tahun ini akan hilang, termasuk bongkar bangunan melanggar sempadan jalan untuk atasi kemacetan,” tutupnya. (red/tim).




