BadungBeritaDaerahPemerintahan

Anom Gumanti Pimpin Rapat Paripurna DPRD Badung Dengarkan Jawaban Pemerintah atas Tiga Raperda

Jbm.co.id-BADUNG | DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan Penyampaian Jawaban Pemerintah (Japem) Kabupaten Badung atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin, 4 Agustus 2025.

Penyampaian Jawaban Pemerintah (Japem) Kabupaten Badung membahas tentang tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) meliputi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Badung tahun 2025–2029, Ranperda Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra dan Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta serta sejumlah Anggota DPRD Badung.

Dari pihak eksekutif, turut hadir Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa beserta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Badung.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti menyatakan bahwa Jawaban Bupati Badung telah mencakup seluruh masukan dari tiga Fraksi DPRD Badung, dalam menyampaikan Pandangan Umum, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerindra.

Untuk itu, pihaknya memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, yang sebagian besar usulan Fraksi-Fraksi DPRD Badung memang memprioritaskan pada pembangunan infrastruktur. Dari jawaban Bupati, Anom Gumanti menyebutkan seluruh aspirasi Fraksi-Fraksi sudah diakomodasi.

Oleh karena itu, Anom Gumanti berharap pada tahun 2026 nanti, dua persoalan besar yang selama ini dihadapi Badung, yaitu kemacetan di wilayah Kuta Selatan dan Kuta Utara, bisa diselesaikan melalui pembangunan infrastruktur strategis yang terencana.

“Kami juga ingatkan, agar penyelesaian masalah kemacetan di satu titik bisa menimbulkan pergeseran masalah ke titik lainnya, sehingga kami tekankan pentingnya evaluasi dan perencanaan berkelanjutan setiap tahun,” kata Anom Gumanti.

Selain infrastruktur, persoalan pengelolaan sampah juga sempat disinggung, dalam Rapat Paripurna tersebut.

Bahkan, Anom Gumanti menyoroti keterbatasan kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R), khususnya di Kecamatan Kuta, yang belum mampu menampung sampah dari seluruh Kelurahan.

“Hingga saat ini, baru ada dua TPS 3R di wilayah Kuta, dan itu pun dengan kapasitas terbatas. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah merespons dengan menyiapkan lahan di sekitar area kuburan Tionghoa yang rencananya akan dimanfaatkan sebagai fasilitas pengelolaan sampah baru,” paparnya.

Tak hanya itu, pihaknya berharap lahan tersebut bisa segera dimanfaatkan untuk kepentingan penanganan sampah. Dengan produksi sampah Badung mencapai sekitar 200 ton per hari, pihaknya perlu teknologi pengolahan sampah dengan kapasitas besar.

“Kami akui keterbatasan lahan masih menjadi tantangan utama dalam pengembangan fasilitas pengolahan sampah. Namun, apa pun tantangannya, kami sudah minta OPD terkait untuk segera menindaklanjuti. Kedepan, kita harus melibatkan masyarakat, terutama dalam hal pemilahan sampah dari rumah tangga,” pungkasnya. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button