BadungBaliBeritaDaerahPemerintahanPendidikan

Bawaslu Badung Gandeng Kwarcab Pramuka Perkuat Pengawasan Pemilu Bahas Saka Adhyasta Pemilu 

Jbm.co.id-BADUNG | Bawaslu Kabupaten Badung memperkuat sinergi dengan Gerakan Pramuka untuk memperluas pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda.

Salah satu langkahnya adalah keberlanjutan Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu serta persiapan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Badung.

Pembahasan tersebut mengemuka, dalam audiensi Bawaslu Badung bersama Kwarcab Gerakan Pramuka Badung di Sekretariat Kwarcab Badung, Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Senin (12/10/2026).

Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, mengatakan audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Provinsi Bali dan Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Bali.

Menurutnya, sinergi dengan Gerakan Pramuka menjadi salah satu upaya memperluas jangkauan pendidikan demokrasi, terutama bagi generasi muda.

“Kami berharap audiensi ini menjadi awal komunikasi yang baik untuk menjajaki kerja sama dalam memperluas pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif, khususnya bagi generasi muda,” ujarnya.

Anggota Bawaslu Badung, Rachmat Tamara, menjelaskan bahwa penguatan pengawasan partisipatif terus dilakukan melalui kolaborasi dengan satuan pendidikan, pemerintah desa, dan perguruan tinggi.

Upaya tersebut juga dikembangkan melalui berbagai inisiatif yang tidak bergantung pada dukungan anggaran khusus. Dengan demikian, pendidikan kepemiluan dapat diperluas melalui kerja sama lintas lembaga.

Ia menambahkan, tindak lanjut MoU antara Bawaslu Provinsi Bali dan Kwarda Gerakan Pramuka Bali diharapkan dapat diwujudkan melalui PKS dengan Kwarcab Badung.

“Kami berharap kerja sama ini dapat ditindaklanjuti melalui program yang terarah dan berkelanjutan, sehingga anggota Pramuka juga dapat berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan Pemilu,” paparnya.

Selain persiapan PKS, audiensi tersebut membahas keberlanjutan Saka Adhyasta Pemilu di Kabupaten Badung. Satuan karya tersebut sebelumnya telah terbentuk pada 2020 dengan masa berlaku hingga 2022.

Pembahasan diarahkan pada langkah-langkah yang diperlukan untuk melanjutkan pembinaan, termasuk koordinasi kelembagaan dan persiapan program kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Kwarcab Badung, Maria Ketut Agustini, menilai Saka Adhyasta Pemilu berpotensi menjadi wadah bagi anggota Pramuka untuk memperdalam pengetahuan mengenai demokrasi dan kepemiluan.

Oleh karena itu, keberlanjutan satuan karya tersebut perlu dipersiapkan secara matang agar memiliki arah pembinaan dan program kegiatan yang jelas serta dapat dilaksanakan secara berkesinambungan.

Audiensi tersebut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Badung yang didampingi Kepala Sekretariat serta Kasubbag PHM Bawaslu Badung. Sementara itu, pihak Kwarcab Badung menerima audiensi melalui Maria Ketut Agustini bersama dua perwakilan Andalan Kwarcab Badung.

Sebagai tindak lanjut, kedua pihak akan melakukan koordinasi lebih lanjut mengenai persiapan PKS dan langkah-langkah untuk mendukung keberlanjutan Saka Adhyasta Pemilu di Kabupaten Badung.

Melalui kerja sama tersebut, Bawaslu Badung dan Gerakan Pramuka diharapkan dapat memperkuat pembinaan generasi muda sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya demokrasi dan pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilu.

Pewarta: Ace Wiguna

Editor: Putu Wiguna

Sumber: Rilis Bawaslu Badung

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button