Harga Cabai Melonjak, Pacitan Catat Inflasi 1,94 Persen pada Minggu Kedua Oktober 2026

Pacitan,JBM.co.id-Kenaikan harga sejumlah komoditas pangan strategis kembali mendorong tekanan inflasi di Kabupaten Pacitan. Pada minggu kedua Oktober 2026, Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Pacitan tercatat sebesar 1,94 persen, dengan cabai rawit, cabai merah, dan daging sapi menjadi tiga komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap kenaikan harga.
Data Berita Ekonomi Kabupaten Pacitan per 12 Oktober 2026 menunjukkan, kenaikan IPH tersebut menempatkan Pacitan pada urutan kelima tertinggi di Provinsi Jawa Timur dan peringkat kedelapan di Pulau Jawa. Sementara pada skala nasional, Pacitan berada di urutan ke-79.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pacitan, Ayub Setyo Budi, mengatakan, pergerakan harga komoditas pangan, khususnya cabai dan daging sapi, menjadi perhatian karena kontribusinya yang cukup dominan terhadap kenaikan IPH pada periode tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan diolah dalam laporan perkembangan ekonomi daerah, cabai rawit memberikan andil sebesar 0,826 poin terhadap perubahan IPH Pacitan. Disusul cabai merah dengan andil 0,7306 poin dan daging sapi sebesar 0,1613 poin.
Besarnya kontribusi komoditas tersebut menunjukkan bahwa gejolak harga pangan masih menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi pergerakan harga kebutuhan masyarakat. “Cabai merupakan komoditas yang pergerakan harganya relatif sensitif terhadap perubahan pasokan,”kata Ayub, Senin(12/10).
Kenaikan harga pada minggu kedua Oktober 2026 tidak hanya terjadi pada cabai dan daging sapi. Berdasarkan pemantauan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Pacitan, sejumlah komoditas lain juga mengalami kenaikan dibandingkan harga rata-rata September 2026.
Komoditas tersebut meliputi minyak goreng, telur ayam ras, bawang merah, dan gula pasir. Sementara itu, harga beras medium, Minyakita, daging ayam ras, bawang putih, pisang, dan jeruk terpantau relatif stabil.
Dalam periode pemantauan tersebut, tidak terdapat komoditas yang tercatat mengalami penurunan harga dibandingkan rata-rata bulan sebelumnya.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa tekanan harga tidak hanya terkonsentrasi pada satu jenis bahan pangan. Kenaikan yang terjadi pada sejumlah komoditas berpotensi menambah beban pengeluaran rumah tangga, terutama bagi masyarakat yang memiliki porsi belanja pangan cukup besar dalam anggaran bulanannya.
Jika ditarik sepanjang Januari hingga Oktober 2026, perkembangan IPH Kabupaten Pacitan menunjukkan pola yang dinamis. Pada Januari, IPH tercatat minus 5,21 persen, kemudian meningkat menjadi 4,73 persen pada Februari dan 1,28 persen pada Maret.
Pada April, IPH kembali berada di zona negatif sebesar minus 2,87 persen, sebelum naik menjadi 1,03 persen pada Mei. Pada Juni, angkanya kembali turun menjadi minus 1,09 persen. Pergerakan negatif berlanjut pada Juli sebesar minus 3,71 persen, lalu berbalik naik pada Agustus sebesar 2,13 persen.
“Memasuki September, IPH tercatat 2,06 persen. Sementara itu, hingga minggu kedua Oktober, IPH berada di angka 1,94 persen,” jelas Ayub.
Laporan tersebut juga mencatat indikator perkembangan harga tahunan atau year-on-year (yoy) pada September 2026 sebesar 3,79 persen. Adapun indikator tahun kalender atau year-to-date (ytd) tercatat minus 1,65 persen, sedangkan indikator bulanan atau month-to-month (mtm) mencapai 2,06 persen.
Perbedaan angka tersebut mencerminkan periode pengukuran yang berbeda. IPH mingguan menggambarkan perkembangan harga dalam periode pemantauan tertentu, sedangkan indikator bulanan, tahunan, dan tahun kalender memiliki cakupan perbandingan Masing-masing.
Di tingkat Jawa Timur, IPH Pacitan sebesar 1,94 persen menempatkannya di bawah Kabupaten Blitar yang mencatat 3,01 persen, Kabupaten Lamongan sebesar 2,46 persen, Kabupaten Trenggalek sebesar 2,27 persen, dan Kota Batu sebesar 2,19 persen.
Sementara itu, di kawasan Pulau Jawa, posisi Pacitan berada di urutan kedelapan. Daerah dengan IPH lebih tinggi di antaranya Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, sebesar 2,31 persen, serta Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sebesar 2,24 persen.
Meski belum menempati posisi tertinggi, perkembangan tersebut menjadi sinyal penting bagi pemerintah daerah untuk terus mencermati dinamika harga kebutuhan pokok. Perubahan harga komoditas pangan perlu dipantau secara berkala agar potensi tekanan inflasi dapat dikenali sejak dini.
Ayub Setyo Budi menempatkan perkembangan harga sebagai salah satu aspek penting dalam pemantauan kondisi perekonomian daerah. Dalam konteks ini, data IPH menjadi instrumen untuk membaca arah pergerakan harga sekaligus mengidentifikasi komoditas yang paling besar memberikan tekanan.
Dengan cabai rawit dan cabai merah sebagai penyumbang utama kenaikan IPH pada minggu kedua Oktober, pemantauan pasokan, distribusi, serta keterjangkauan harga bahan pangan menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Bagi masyarakat, stabilitas harga bukan sekadar angka dalam laporan statistik. Lebih dari itu, stabilitas harga berkaitan langsung dengan daya beli, kemampuan memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan kepastian pengeluaran rumah tangga.
Karena itu, perkembangan IPH Pacitan pada Oktober 2026 menjadi pengingat bahwa menjaga kestabilan harga pangan membutuhkan pemantauan yang konsisten dan koordinasi lintas sektor. Di tengah harga sejumlah komoditas yang kembali bergerak naik, menjaga keseimbangan antara ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga menjadi kunci agar tekanan inflasi tidak semakin membebani masyarakat.(Red/yun).



