BaliBeritaDaerahPendidikan

Seminar Internasional Fakultas Pascasarjana Unwar Hadirkan Pakar Empat Negara Dorong Transformasi Hukum Agraria dan Investasi Berkelanjutan

Jbm.co.id-DENPASAR | Fakultas Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar) melalui Program Studi Magister Hukum berkolaborasi dengan Magister Kenotariatan dan Program Doktor Hukum menggelar Seminar Internasional bertema “Transformasi Hukum Agraria dan Investasi Menuju Tata Kelola Ekowisata Berkelanjutan di Era Perubahan Iklim Global” di Ruang Sri Wijaya Mahadewi, Lantai IV Gedung Fakultas Pascasarjana Universitas Warmadewa, Denpasar, Kamis (24/9/2026).

Seminar internasional tersebut mempertemukan akademisi dan praktisi hukum dari Indonesia, Timor Leste, Australia, dan Malaysia.

Kegiatan digelar secara hybrid ini membahas keterkaitan hukum agraria, investasi, perlindungan lingkungan, serta pengembangan pariwisata berkelanjutan.

Dekan Fakuktas Pascasarjana Unnwar, Prof Dr. Ni Luh Made Mahendrawati, SH., M.Hum., menilai tema tersebut sangat relevan dengan posisi Bali sebagai salah satu destinasi wisata internasional.

Menurutnya, perkembangan pariwisata dan investasi dinilai membutuhkan kepastian, keadilan, serta perlindungan hukum, terutama dalam persoalan pertanahan dan lingkungan.

“Bali merupakan salah satu daerah tujuan wisata. Sebagai daerah tujuan wisata, iklim pariwisataan harus kita pertahankan dengan baik. Salah satunya tentu perlu diberikan kepastian hukum, keadilan, kemudian perlindungan hukum terkait dengan perkembangan pariwisata saat ini,” kata Prof. Made Mahendrawati.

Perkembangan investasi yang bersinggungan dengan sektor pertanahan dan lingkungan juga dinilai perlu dikaji dari perspektif hukum.

Oleh karena itu, seminar tersebut tidak hanya diarahkan untuk memperkuat institusi pendidikan, tetapi juga menghasilkan gagasan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Melalui seminar ini kita berharap ada kemanfaatannya tidak hanya bagi institusi kami, khususnya Magister Hukum, Magister Kenotariatan dan Doktor Hukum, tetapi juga bermanfaat bagi masyarakat. Bagaimana kita bisa memberikan kontribusi terhadap pemikiran-pemikiran dari para ahli hukum nantinya,” terangnya.

Seminar internasional tersebut menghadirkan empat narasumber dari empat negara. Dari Universitas Warmadewa hadir Prof. Dr. Drs. I Wayan Wesna Astara, S.H., M.H., Ph.D.

Sementara dari Timor Leste hadir Dr. Leonito Ribeiro, S.H., M.H., yang disebut sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Dili, Timor Leste.

Dua narasumber lainnya, yakni Mrs. Dakota Hotham dari Australia dan Assoc. Prof. Dr. Rohani Mohd Shah dari Universiti Teknologi MARA (UiTM), Malaysia.

Selain menghadirkan narasumber utama, seminar juga memberikan ruang bagi mahasiswa Magister Hukum dan Program Doktor Hukum untuk berkontribusi dalam forum akademik internasional.

Lebih lanjut, Prof. Made Mahendrawati menegaskan pembahasan berfokus pada transformasi hukum agraria, regulasi investasi berkelanjutan, tata kelola ekowisata berbasis hukum lingkungan dan perubahan iklim, hingga model ekowisata yang bertumpu pada masyarakat dan budaya lokal.

Penyelenggaraan seminar internasional ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Fakultas Pascasarjana Unwar dalam mengimplementasikan visi institusi yang berorientasi pada mutu, wawasan ekowisata, dan daya saing global.

“Kegiatan ini perlu sekali kita lakukan sesuai dengan visi daripada Fakultas Pascasarjana maupun Universitas Warmadewa, yaitu bermutu, berwawasan ekowisata dan berdaya saing global tahun 2034,” ujarnya.

Fakultas Pascasarjana Unwar saat ini mengelola sejumlah program studi pada jenjang magister dan doktor. Pengembangan pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat diarahkan agar mampu meningkatkan daya saing tidak hanya di tingkat lokal dan nasional, tetapi juga internasional.

“Harapannya adalah bagaimana kita bisa mengikuti perkembangan yang ada saat ini, tidak hanya kita bersaing di tingkat lokal, berdaya saing di tingkat lokal, tapi juga daya saingnya di tingkat nasional maupun di tingkat internasional,” tegasnya.

Seminar tersebut juga diarahkan menghasilkan pemikiran dan rekomendasi terkait pengembangan hukum agraria dan investasi yang dapat menjembatani kepentingan pembangunan, investasi, perlindungan masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan.

Output ditargetkan mencakup terbentuknya jaringan kerja sama internasional dan rekomendasi pembaruan kebijakan hukum. Gagasan utama yang diusung yakni “Model Tata Kelola Ekowisata Berkelanjutan Berbasis Transformasi Hukum Agraria dan Investasi”.

“Dengan mempertemukan perspektif hukum dari Indonesia dan sejumlah negara, forum tersebut diharapkan memperkaya kajian akademik sekaligus membuka peluang kolaborasi internasional dalam pengembangan penelitian hukum, khususnya yang berkaitan dengan agraria, investasi, lingkungan, dan ekowisata berkelanjutan,” pungkasnya.

 

Reporter: Arta Wirawan

Redaktur: Putu Wiguna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button