BaliBeritaDaerahHukum dan KriminalPemerintahan

TIM PORA Klungkung Perkuat Pengawasan Orang Asing Soroti Aktivitas Vila hingga Dugaan PMA Nominee

Jbm.co.id-KLUNGKUNG |  Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kabupaten Klungkung Tahun 2026 digelar di Taman Alit, Dian’s Garden, Klungkung, Bali, Jumat (18/9/2026).

Turut hadir, pemerintah daerah, TNI, Polri, aparat penegak hukum, intelijen, serta sejumlah instansi terkait.

Forum tersebut menjadi ruang pertukaran informasi mengenai dinamika keberadaan orang asing di Kabupaten Klungkung, termasuk aktivitas usaha dan berbagai persoalan keimigrasian yang berkembang di lapangan.

Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung, Putu Suhendra Tresnadita, menegaskan pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu instansi.

“Pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh anggota TIMPORA sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing,” ujarnya.

Suhendra juga mendorong agar koordinasi tidak hanya berlangsung di tingkat kabupaten, tetapi diperkuat hingga tingkat kecamatan dan desa/kelurahan.

Menurutnya, informasi sekecil apa pun yang ditemukan di lapangan dapat menjadi penting apabila disampaikan dan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, Bagus Aditya Nugraha Suharyono, menyoroti meningkatnya aktivitas orang asing di wilayah Bali bagian timur, termasuk Kabupaten Klungkung.

Ia menilai perkembangan pembangunan vila, akomodasi penginapan, serta berbagai kegiatan usaha di Klungkung perlu diantisipasi dengan pengawasan yang lebih intensif dan terpadu.

“Perkembangan pembangunan vila, akomodasi penginapan, serta berbagai kegiatan usaha di Klungkung menunjukkan dinamika aktivitas Orang Asing yang perlu menjadi perhatian bersama. Kehadiran Kantor Imigrasi Klungkung dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat deteksi dini terhadap potensi permasalahan keimigrasian,” tegasnya.

Dalam sesi diskusi, sejumlah isu aktual terkait keberadaan orang asing turut dibahas. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyampaikan perkembangan aktivitas dive operator di Nusa Penida.

DPMPTSP juga menyampaikan informasi mengenai dugaan praktik PMA nominee yang menggunakan nama WNI lokal.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Klungkung menyampaikan informasi mengenai seorang WNA Inggris yang sedang menjalani proses penyelidikan dalam kasus pencurian dan saat ini berada di Rumah Tahanan Negara Klungkung.

Kejaksaan juga mendorong penguatan koordinasi dengan pihak Imigrasi, termasuk melalui rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Informasi mengenai dinamika keberadaan orang asing di lapangan juga disampaikan Satpol PP dan BNN Kabupaten Klungkung. Unsur BAIS TNI dan Intelijen Polres Klungkung turut memberikan masukan dalam rapat koordinasi tersebut.

Seluruh informasi yang mengemuka dalam rapat TIM PORA selanjutnya menjadi bahan koordinasi dan tindak lanjut sesuai tugas serta kewenangan masing-masing instansi.

Melalui penguatan sinergi lintas instansi, pengawasan orang asing di Kabupaten Klungkung diharapkan semakin efektif, terpadu, responsif, humanis, dan berbasis risiko.

Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah meningkatnya dinamika aktivitas orang asing di wilayah Klungkung.

Reporter: Ace Wiguna

Redaktur: Putu Wiguna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button