Ketua AAI ON Denpasar Tekankan Amanah Profesi Buat 18 Advokat Baru Junjung Tinggi Keadilan

Jbm.co.id-DENPASAR | Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Officium Nobile (ON) Denpasar, I Gede Wija Kusuma, S.H., M.H., (GWK) menegaskan profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, tetapi merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Officium Nobile (ON) Denpasar, I Gede Wija Kusuma, S.H., M.H., (GWK), dalam prosesi pengangkatan dan penyumpahan 18 Advokat AAI ON Denpasar Tahun 2026 di Quest Hotel Denpasar, Selasa (15/9/2026).
Menurut GWK, pengambilan sumpah merupakan tahapan penting sekaligus momentum bagi para advokat untuk memahami tanggung jawab besar yang melekat setelah resmi menjalankan profesi.
“Kami berharap para advokat yang telah disumpah mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat Bali, khususnya dalam memberikan bantuan dan pendampingan hukum secara profesional serta menjunjung tinggi kehormatan profesi,” ujarnya.
GWK menekankan, sumpah advokat tidak boleh dipandang hanya sebagai seremoni. Sumpah tersebut merupakan amanah yang harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.
Oleh karena itu, GWK meminta para advokat baru AAI ON Denpasar senantiasa mengedepankan integritas dan profesionalitas dalam menangani setiap persoalan hukum. Sikap tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus kehormatan profesi advokat.
Selain kemampuan profesional, para advokat juga diharapkan memiliki komitmen terhadap keadilan dan kepentingan masyarakat. Advokat dituntut mampu memberikan bantuan serta pendampingan hukum secara bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan pesan tersebut, GWK berharap 18 advokat yang telah resmi diangkat dan disumpah dapat menjalankan profesinya secara bermartabat sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan dan kepastian hukum di Bali.
Reporter: Ace Wiguna
Redaktur: Putu Wiguna




