BaliBeritaDaerahDenpasarEkonomiPemerintahan

Tagel Winarta Minta Data 19.142 Botol Bea Cukai Dibuka Secara Transparan Minta Kepastian untuk Dimusnahkan

Jbm.co.id-DENPASAR | Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Wayan Tagel Winarta meminta kepastian mengenai jumlah barang hasil penindakan Bea Cukai yang akan dimusnahkan.

Tagel Winarta menyoroti angka 19.142 botol dan meminta agar data tersebut benar-benar sesuai dengan kondisi faktual serta memiliki dasar hukum yang jelas.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Wayan Tagel Winarta, saat Komisi I DPRD Bali menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Bea Cukai, Rabu (2/9/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut kunjungan kerja Komisi I ke Bea Cukai sekaligus membahas pengawasan terhadap pengelolaan hingga pemusnahan barang hasil penindakan.

Secara khusus, Tagel Winarta mempertanyakan apakah seluruh 19.142 botol tersebut benar-benar akan dimusnahkan atau angka tersebut baru sebatas simulasi.

“Betulkah 19.000 itu akan dimusnahkan? Atau hanya sekadar simulasi? Artinya, kalau ada 19.000, cukup yang 5.000 saja dimusnahkan?,” ujarnya.

Menurut mantan Ketua DPRD Kabupaten Gianyar tersebut, persoalan ini bukan hanya mengenai jumlah barang yang akan dimusnahkan.

 Lebih dari itu, Tagel Winarta menilai akurasi informasi publik menjadi hal penting karena setiap data yang disampaikan kepada masyarakat harus dapat diverifikasi dan dipertanggungjawabkan.

Tagel Winarta mengingatkan agar tidak terjadi perbedaan antara data yang disampaikan dalam forum resmi dengan kondisi barang yang sebenarnya berada dalam penguasaan Bea Cukai.

Tagel Winarta Tekankan Akurasi Data

Tagel Winarta mengatakan, Komisi I DPRD Bali memiliki kepentingan memastikan seluruh proses pengelolaan barang hasil penindakan berjalan sesuai ketentuan dan prinsip transparansi.

Terlebih lagi, barang hasil penindakan Bea Cukai dapat memiliki nilai ekonomi yang cukup besar.

Oleh karena itu, setiap proses pengelolaan maupun pemusnahan dinilai perlu dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Menurutnya, kejelasan data menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD. Setiap angka maupun keterangan yang disampaikan dalam proses tersebut harus memiliki dasar yang jelas, baik secara administratif maupun hukum.

Tagel Winarta juga mendorong agar Bea Cukai memperkuat komunikasi dengan DPRD Bali. Dengan keterbukaan informasi, DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara lebih efektif sekaligus mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat.

Dorong Transparansi Pengelolaan Barang

Rapat koordinasi Komisi I DPRD Bali bersama Bea Cukai turut menegaskan pentingnya pengawasan bersama terhadap barang hasil penindakan, mulai dari proses pengambilan, pemindahan, pengelolaan hingga pemusnahan.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama mengatakan Bali sebagai daerah tujuan pariwisata internasional dengan aktivitas penerbangan yang tinggi membutuhkan sistem pengawasan yang kuat.

“Bali sebagai daerah penerbangan, tentunya masalah seperti ini pasti sering terjadi. Karena itu, pengawasan harus dilakukan bersama,” kata Budiutama.

Budiutama menegaskan, Komisi I tidak ingin proses pengelolaan maupun pemusnahan barang hasil penindakan menimbulkan pertanyaan di kemudian hari.

Oleh karena itu, DPRD Bali meminta ruang untuk mengetahui sekaligus mengawasi proses tersebut.

“Kami mohon dalam proses dan pemusnahan itu, kami dilibatkan kembali. Jangan sampai menimbulkan kecurigaan, baik dari kami maupun dari masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, pelibatan DPRD bukan untuk mencampuri kewenangan Bea Cukai. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Komisi I Perkuat Pengawasan

Lebih jauh, Tagel Winarta menegaskan kepastian mengenai jumlah barang yang akan dimusnahkan menjadi bagian penting dari upaya memperkuat pengawasan DPRD Bali.

Tagel Winarta berharap tidak ada lagi informasi yang menimbulkan multitafsir mengenai jumlah maupun status barang hasil penindakan. Seluruh data harus dapat dijelaskan secara terbuka sehingga masyarakat memperoleh informasi yang akurat.

Komisi I DPRD Bali juga mendorong koordinasi lintas lembaga agar pengawasan terhadap barang hasil penindakan dapat berjalan lebih efektif.

Dengan koordinasi yang lebih terbuka, DPRD Bali berharap seluruh proses pengelolaan maupun pemusnahan barang hasil penindakan dapat berlangsung tertib, transparan, memiliki dasar hukum yang jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Reporter: Ace Wiguna

Redaktur: Putu Wiguna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button