BaliBeritaDaerahDenpasarPemerintahan

Komisi I DPRD Bali Minta Bea Cukai Transparan Soal Pemusnahan Barang Hasil Penindakan 

Jbm.co.id-DENPASAR | Komisi I DPRD Provinsi Bali meminta Bea Cukai memperkuat transparansi dalam pengelolaan hingga pemusnahan barang hasil penindakan.

Permintaan itu disampaikan Komisi I DPRD Bali dalam rapat koordinasi bersama jajaran Bea Cukai, Rabu (2/9/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut kunjungan kerja Komisi I DPRD Bali ke Bea Cukai.

Dewan menilai pengawasan terhadap barang hasil penindakan perlu dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, mengatakan karakteristik Bali sebagai daerah tujuan pariwisata internasional dengan aktivitas penerbangan yang tinggi membuat potensi pelanggaran kepabeanan dan cukai perlu diawasi secara bersama-sama.

“Bali sebagai daerah penerbangan, tentunya masalah seperti ini pasti sering terjadi. Karena itu, pengawasan harus dilakukan bersama,” kata Budiutama dalam rapat tersebut.

Menurut Budiutama, pelibatan DPRD dalam proses pengelolaan maupun pemusnahan barang hasil penindakan bukan dimaksudkan untuk mencampuri kewenangan Bea Cukai.

Namun, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan setiap tahapan berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mohon dalam proses dan pemusnahan itu, kami dilibatkan kembali. Jangan sampai menimbulkan kecurigaan, baik dari kami maupun dari masyarakat,” tegasnya.

DPRD Soroti Kepastian Data Barang yang Dimusnahkan

Selain meminta pengawasan diperkuat, Komisi I DPRD Bali juga menyoroti kepastian data barang yang akan dimusnahkan.

Anggota Komisi I DPRD Bali, I Wayan Tagel Winarta secara khusus mempertanyakan angka 19.142 botol yang disebut berkaitan dengan barang hasil penindakan Bea Cukai.

Tagel Winarta ingin memastikan apakah jumlah tersebut benar-benar merupakan barang yang akan dimusnahkan atau baru sebatas angka simulasi dalam pembahasan.

“Betulkah 19.000 itu akan dimusnahkan? Atau hanya sekadar simulasi? Artinya, kalau ada 19.000, cukup yang 5.000 saja dimusnahkan?,” ujarnya.

Menurut Tagel, kepastian mengenai jumlah barang penting karena berkaitan langsung dengan akurasi informasi publik. Data yang nantinya disampaikan kepada media dan masyarakat harus sesuai dengan kondisi faktual serta memiliki dasar hukum yang jelas.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gianyar tersebut menilai jangan sampai terjadi perbedaan antara data yang disampaikan dalam forum resmi dengan kondisi barang yang sebenarnya berada dalam penguasaan Bea Cukai.

Ia menegaskan, pengawasan DPRD tidak hanya menyangkut berapa banyak barang yang dimusnahkan, tetapi juga memastikan seluruh proses pengelolaan barang hasil penindakan berlangsung sesuai ketentuan.

Terlebih lagi, barang hasil penindakan Bea Cukai dapat memiliki nilai ekonomi yang cukup besar. Karena itu, pengelolaannya dinilai harus dilakukan secara terbuka, tertib dan akuntabel.

Komisi I DPRD Bali Dorong Pengawasan Lintas Lembaga

Budiutama mengatakan koordinasi antara DPRD, Bea Cukai, pemerintah daerah dan lembaga terkait perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Menurutnya, persoalan pengawasan di Bali tidak dapat ditangani hanya oleh satu institusi. Sinergi lintas lembaga dibutuhkan untuk mencegah potensi pelanggaran sekaligus memastikan setiap proses penindakan memiliki mekanisme yang jelas.

“Kedepan, lembaga-lembaga lain juga perlu kita libatkan. Ini menjadi bagian dari upaya menciptakan koordinasi dan pengawasan yang lebih baik,” ujarnya.

Ia berharap hasil rapat koordinasi tersebut tidak berhenti pada pertemuan, tetapi ditindaklanjuti melalui mekanisme komunikasi dan pengawasan yang lebih konkret.

“Mohon nantinya kami diikutkan dalam proses itu. Kami juga akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan,” ujarnya.

Budiutama juga mengapresiasi komunikasi yang telah terbangun antara Komisi I DPRD Bali dengan Bea Cukai. Ia menilai keterbukaan informasi antarlembaga dapat membantu mencegah kesalahpahaman sekaligus memperkuat kepercayaan publik.

Ia menegaskan fungsi pengawasan DPRD bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh proses berjalan berdasarkan aturan.

“Kalau dalam perjalanan ada hal yang kurang berkenan, kami dari Komisi I menyampaikan permohonan maaf. Yang terpenting, kita bersama-sama membangun koordinasi yang baik,” pungkasnya.

Dengan koordinasi tersebut, Komisi I DPRD Bali berharap pengelolaan barang hasil penindakan Bea Cukai, termasuk proses pemanfaatan apabila dimungkinkan secara hukum maupun pemusnahan, dapat dilakukan secara transparan dan memiliki dasar administrasi serta hukum yang jelas.

Keterbukaan data juga dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan barang hasil penindakan negara.

Reporter: Ace Wiguna

Redaktur: Putu Wiguna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button