
Jbm.co.id-BADUNG | Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) terkait Implementasi Program Kesehatan dan Pengaduan Masyarakat tentang Pelayanan Kesehatan RSUD Mangusada di Ruang Rapat Gosana II Lantai II Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Rabu, 26 Agustus 2026.
Raker Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menghadirkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Badung, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, Dr. dr. Bagus Padma Puspita, Sp.PD.,MARS.,FINASIM., Direktur RSUD Mangusada dr. I Wayan Darta, M.H.Kes.. beserta Direksi RSUD Mangusada dan Dewan Pengawas RSUD Mangusada.
Raker DPRD Badung dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana didampingi Wakil Ketua Komisi IV I Made Suwardana serta dihadiri sejumlah Anggota Komisi IV DPRD Badung, yakni I Nyoman Sudana, I Wayan Joni Pargawa dan Ni Putu Sekarini.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana menyebutkan Raker Komisi IV DPRD Badung membahas implementasi program kesehatan sekaligus pengaduan masyarakat mengenai pelayanan di RSD Mangusada.
Salah satu pengaduan yang dibahas berkaitan dengan pasien yang hendak menjalani operasi patah kaki, tetapi mengalami penundaan akibat miskomunikasi mengenai cakupan program Mantap Nak Badung.
“Bagus di tataran presentasi, implementasinya juga harus bagus,” kata Graha Wicaksana dalam mengawali pembukaan Raker Komisi IV DPRD Badung.
Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menyoroti kualitas pelayanan kesehatan di RSD Mangusada, khususnya dalam penerapan program Mantap Nak Badung.
Untuk itu, Graha Wicaksana meminta rumah sakit memastikan program kesehatan tersebut benar-benar dipahami dan diterapkan dengan baik oleh seluruh tenaga kesehatan.
Menurutnya, program Mantap Nak Badung merupakan program yang dibuat Bupati Badung Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Sucipta untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi warga Badung, termasuk kebutuhan yang tidak terlayani melalui BPJS Kesehatan.
“Bupati Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Sucipta membuat program Mantap Nak Badung, dimana program ini mengcover hal-hal yang tidak terlayanidi BPJS Kesehatan. Kami mengharapkan seluruh komponen kesehatan dapat mengimplementasikan program ini dengan baik agar tida ada mispemahaman, utamanya pelayanan bagi warga Badung,” kata Graha Wicaksana.
Komisi IV DPRD Badung menilai persoalan pemahaman program di tingkat tenaga kesehatan perlu segera dibenahi. Sosialisasi dinilai tidak cukup hanya dilakukan di tingkat manajemen, tetapi harus sampai kepada petugas yang berhadapan langsung dengan pasien.
Graha Wicaksana mengatakan masih terdapat tenaga kesehatan yang belum memahami secara utuh program Mantap Nak Badung. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan miskomunikasi dan berdampak terhadap pelayanan pasien.
“Kedepan tidak ada lagi Nakes tidak paham akan Program Mantap Nak Badung, terlebih ini menjadi program prioritas kerja Adi Cipta,” kata Graha Wicaksana.
Graha Wicaksana juga menegaskan bahwa pasien yang datang ke instalasi gawat darurat harus mendapatkan prioritas pelayanan. “Bilamana masyarakat masuk ke UGD, prioritaskan pelayanan,” tegasnya.
Selain persoalan implementasi Mantap Nak Badung, Komisi IV DPRD Badung juga mendorong peningkatan akses pelayanan di RSD Mangusada.
Graha Wicaksana berharap pelayanan kesehatan di RSD Mangusada dapat menjadi wajah pelayanan Pemerintah Kabupaten Badung.
Oleh karena itu, sosialisasi mengenai program Mantap Nak Badung kepada tenaga kesehatan dan pegawai perlu terus dilakukan.
“Kami juga dorong pembukaan layanan poli pada Sabtu dan Minggu. Kebijakan tersebut dinilai dapat membantu mengurai antrean pasien sekaligus memberikan pilihan waktu pelayanan yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD Mangusada Kabupaten Badung, dr. I Wayan Darta, M.H.Kes., menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya miskomunikasi terkait pelayanan kesehatan yang masuk dalam program Mantap Nak Badung.
“Kedepan, kami sebagai provider pelayanan kesehatan akan siap melayani sesuai juknis dan SK Bupati Badung,” kata Wayan Darta.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, Dr. dr. Bagus Padma Puspita, Sp.PD.,MARS.,FINASIM., mengatakan manajemen pasien perlu diperbaiki. Ia menekankan agar penerapan program dilakukan dengan melihat kondisi masing-masing kasus.
“Kita harus upayakan masyarakat kita mendapatkan pelayanan dengan baik, jika tidak tercover oleh BPJS Kesehatan pasti larinya ke Mantap Nak Badung,” pungkasnya. (ace).




