BeritaDaerahEkonomiPemerintahanPendidikanSosial

Permintaan Naik, Pasokan Tetap Aman: Maraknya UMKM Baru Picu Gas Melon Sulit Didapat di Pacitan

"Kondisi yang membuat masyarakat merasa gas melon kian susah diperoleh lebih disebabkan oleh meningkatnya permintaan di lapangan"

Pacitan,JBM.co.id-Sulitnya mendapatkan gas elpiji 3 kilogram di sejumlah wilayah Kabupaten Pacitan belakangan ini dipastikan bukan karena kelangkaan pasokan. Pegiat NGO di Pacitan yang juga memiliki usaha pangkalan elpiji, Heru Suranto Adi, menegaskan bahwa distribusi gas subsidi tersebut hingga kini masih berjalan sesuai kuota yang telah ditetapkan.

“Kalau sedikit sulit memang benar. Tapi kalau langka tidak,” ujar Heru, Jumat (26/6/2026).

Menurut Heru, kondisi yang membuat masyarakat merasa gas melon kian susah diperoleh lebih disebabkan oleh meningkatnya permintaan di lapangan. Salah satu faktor utamanya adalah tumbuhnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) baru, terutama dari kalangan generasi muda.

Ia menilai, geliat ekonomi anak muda di Pacitan patut diapresiasi karena menunjukkan semangat berwirausaha yang terus berkembang. Namun di sisi lain, pertumbuhan tersebut turut berdampak pada lonjakan kebutuhan elpiji 3 kilogram sebagai bahan bakar utama usaha.

“Sekarang ini banyak tumbuh UMKM-UMKM baru yang mayoritas digerakkan kalangan generasi milenial dan generasi Z. Ini tentu perlu diapresiasi, karena anak-anak muda mulai tertarik menekuni usaha mikro,” jelasnya.

Heru mencontohkan, di kawasan seputaran alun-alun Pacitan, jumlah pelaku UMKM baru terus bertambah. Fenomena serupa juga tampak di sejumlah kecamatan, seperti Punung dan Ngadirojo. Bertambahnya pelaku usaha di berbagai titik itulah, kata dia, yang membuat permintaan gas elpiji 3 kilogram terus meningkat.

“Kalau kita lihat, di sekitar alun-alun para pelaku UMKM anyar semakin banyak. Belum lagi di wilayah seperti Punung dan Ngadirojo. Dari situlah permintaan gas elpiji 3 kilogram semakin melonjak,” terangnya.

Meski demikian, Heru memastikan bahwa dari sisi distribusi, tidak ada persoalan berarti di tingkat agen maupun pangkalan. Pertamina bersama Hiswana Migas, lanjut dia, tetap menyalurkan elpiji sesuai kuota yang sudah ditetapkan sejak awal tahun.

“Kuota ini sudah ditetapkan sejak awal tahun dan tidak bisa serta-merta diubah dengan penambahan. Persoalan seperti ini harus dibahas lintas sektor, baik antara Hiswana Migas maupun pemerintah kabupaten,” tuturnya.

Ia juga menyinggung soal kuota fakultatif, yakni tambahan pasokan yang biasanya diberikan pada momen-momen tertentu. Menurut Heru, skema itu tidak bisa diterapkan sewaktu-waktu karena harus melalui pertimbangan dan kebutuhan khusus, misalnya saat hari besar keagamaan.

“Hanya saja ke depan Pemkab diharapkan bisa mempersiapkan sejak dini, sehingga tidak terjadi kendala seperti saat menjelang Idulfitri lalu,” pungkasnya.

Dengan demikian, persoalan elpiji 3 kilogram di Pacitan saat ini lebih tepat disebut sebagai tekanan permintaan yang meningkat, bukan kelangkaan pasokan. Di tengah bertumbuhnya UMKM baru yang menjadi penopang ekonomi rakyat, dibutuhkan langkah antisipatif dan koordinasi lintas sektor agar kebutuhan masyarakat tetap terjaga tanpa mengganggu laju geliat usaha kecil yang terus berkembang.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button