DPRD Badung Soroti Rumitnya OSS, Pelaku Usaha Pariwisata Keluhkan Perizinan

Jbm.co.id-BADUNG | Rumitnya sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Badung. Meski pemerintah pusat sejak era Presiden Joko Widodo terus mendorong penyederhanaan birokrasi, pelaku usaha pariwisata di daerah tersebut masih menghadapi berbagai kendala dalam proses pengurusan izin usaha.
Kondisi ini memunculkan kritik dari kalangan legislatif terkait kualitas pelayanan pemerintah daerah terhadap para investor dan pelaku usaha lokal yang selama ini berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah.
Anggota DPRD Badung, I Wayan Puspa Negara, mempertanyakan sejauh mana asas timbal balik pelayanan pemerintah kepada para pengusaha di Badung.
Pernyataan itu disampaikan Anggota DPRD Badung, I Wayan Puspa Negara, saat diskusi bersama sejumlah tokoh asosiasi dan praktisi pariwisata, Minggu, 14 Juni 2026.
Dalam forum tersebut hadir Ketua Umum KADIN Bali Made Ariandi, tokoh pariwisata I Gde Wirata, praktisi pariwisata Al Purwa, serta akademisi Anak Agung Putu Agung Suryawan Wiranatha.
Puspa Negara menegaskan bahwa pelaku usaha telah memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan daerah maupun aset pemerintah. Karena itu, menurutnya, pemerintah daerah perlu memberikan pelayanan yang maksimal dan responsif terhadap kebutuhan dunia usaha.
“Kalau dari kami di DPR melihat, 10 persen asetnya sudah diberikan kepada pemerintah daerah. Artinya, kami di Pemerintah Kabupaten Badung sudah memiliki aset 10 persen di usaha Bapak Ibu. Lalu, apa pelayanan pemerintah kepada pengusaha?,” sentil Puspa Negara.
Puspa Negara juga mengapresiasi komitmen para pengusaha yang tetap bertahan dan terus berinvestasi di Badung meski dihadapkan pada persoalan birokrasi perizinan yang dinilai masih kompleks.
Dalam diskusi tersebut, muncul usulan dari KADIN Bali agar pemerintah membentuk Klinik Guidance atau klinik bimbingan khusus perizinan. Wadah tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha memahami dan menembus sistem OSS yang dinilai masih membingungkan di lapangan.
Menurut Puspa Negara, pemerintah daerah perlu bergerak cepat dan tidak berhenti hanya pada tahap menerima aspirasi masyarakat maupun pelaku usaha.
“Saya berterima kasih kepada seluruh yang hadir dan inisiator dari FGD ini. Saya berharap nanti Bupati, Ketua DPRD, dan unit teknis secara panelis hadir di tengah-tengah kita, sehingga persoalan-persoalan ini bisa segera dieliminasi,” pungkasnya. (ace).




