BTID Respons Evaluasi KKP Tidak Terkait Marina Komitmen Pulihkan Mangrove dan Kepatuhan Regulasi

Jbm.co.id-DENPASAR | PT Bali Turtle Island Development (BTID) menegaskan bahwa evaluasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak berkaitan dengan proyek pembangunan marina.
Evaluasi tersebut disebut sebagai bagian dari koordinasi rutin terkait kepatuhan pemanfaatan ruang laut dan pesisir.
Kunjungan Kerja (Kunker) Ditjen PSDKP dilakukan di salah satu lokasi kawasan BTID di Denpasar, Kamis, 7 Mei 2026.
Agenda tersebut bertujuan memastikan pemanfaatan ruang laut berjalan sesuai koridor regulasi sekaligus menjaga kelestarian ekosistem kelautan Bali.
Dalam proses peninjauan lapangan, pihak otoritas melakukan evaluasi terhadap kegiatan pemanfaatan ruang laut guna menyelaraskan operasional di lapangan dengan kelengkapan dokumen administratif yang dibutuhkan.
BTID menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari koordinasi umum terkait kepatuhan aturan pemanfaatan ruang laut dan bukan berkaitan dengan proyek marina yang belakangan menjadi perhatian publik.
Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan Ditjen PSDKP, Sumono Darwinto mengatakan evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan aktivitas sesuai aturan yang berlaku.
“Pemerintah sangat mendukung investasi, terutama di kawasan-kawasan wisata. Namun, investasi tersebut harus memenuhi ketentuan yang ada dan tetap menjaga kelestarian sumber daya kelautan serta perikanan,” kata Sumono Darwinto.
Ia juga berharap hasil pemeriksaan dapat segera ditindaklanjuti melalui mekanisme administratif maupun langkah pemulihan lingkungan sebagai bagian dari proses perbaikan.
Menanggapi hasil evaluasi tersebut, Head of Licensing and Regulation BTID, Kundarso menegaskan komitmen perusahaan untuk menjalankan seluruh rekomendasi dari tim PSDKP, termasuk penyempurnaan perizinan terkait pemanfaatan ruang pesisir.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari integritas perusahaan dalam menjaga standar operasional kawasan proyek sekaligus memastikan aktivitas investasi tetap berjalan sesuai regulasi.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan, BTID juga terus melakukan pemulihan ekosistem secara berkelanjutan. Hingga saat ini, perusahaan telah menanam 700 bibit mangrove sebagai bagian dari program restorasi kawasan pesisir.
Selain itu, BTID menyebut telah melakukan penanaman sekitar 700 ribu bibit tanaman di kawasan proyek sejak belasan tahun lalu sebagai upaya menjaga keberlanjutan lingkungan.
Menanggapi langkah tersebut, Sumono Darwinto mengapresiasi sikap kooperatif perusahaan yang dinilai memberikan sinyal positif bagi iklim investasi pariwisata yang bertanggung jawab di Bali.
“Nanti salah satu sanksinya bisa pemulihan kembali. Jadi memang nanti itu Bapak (BTID) sudah memulai dengan menanam (mangrove). Itu sebuah progres positif, langkah positif saya pikir,” lanjut Sumono.
Melalui langkah kolaboratif antara pemerintah dan pelaku usaha, BTID berharap dapat terus mendukung pertumbuhan ekonomi melalui sektor pariwisata tanpa mengabaikan aspek pelestarian lingkungan yang menjadi aset penting bagi masyarakat Bali. (red).




