Darurat Sampah Tabanan, Enam Titik Jalan Protokol Berubah Jadi TPS Liar Picu Keluhan Warga dan Pengguna Jalan

Jbm.co.id-TABANAN | Krisis sampah di Kabupaten Tabanan semakin mengkhawatirkan. Sedikitnya enam titik jalan protokol di Tabanan kini berubah menjadi tempat pembuangan sampah (TPS) liar, memicu keluhan warga dan pengguna jalan.
Pantauan di lapangan pada Senin, 4 Mei 2026, tumpukan sampah terlihat meluber di sejumlah ruas strategis, seperti Jembatan Jalan Pahlawan, Jalan Diponegoro, Jalan Pulau Menjangan, Jalan Sahadewa, pertigaan Jalan Suropati, hingga Jalan Danau Toba.
Sampah yang menumpuk didominasi limbah rumah tangga, seperti sisa makanan, popok bekas, hingga sisa upacara adat.
Kondisi ini menimbulkan bau menyengat dan mengundang lalat, bahkan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
“Ini sudah satu minggu numpuk, kalau hujan deras bisa banjir karena air tidak mengalir. Tak hanya itu, ini jalan protokol, malu sama tamu,” kata Wayan, warga sekitar.
Selain merusak estetika kota, tumpukan sampah juga berpotensi menimbulkan banjir karena menyumbat aliran air, terutama di area jembatan.
Kondisi serupa juga terjadi di kawasan Taman Makam Pahlawan Pancaka Tirta (TMPPT). Warga berinisial K.O mengungkapkan persoalan sampah muncul setelah penerapan program pemilahan sampah.
“Sosialisasi ke warga kurang optimal, sejak ada pemilahan plastik/residu dan organik dipisah, malah sampah organik mulai tanggal 1 Mei numpuk, bau menyengat karena tidak ada yang mengambil. Warga bingung mau dibuang ke mana,” ujarnya.
Ia juga mendesak Pemerintah Kabupaten Tabanan segera mengambil langkah cepat untuk mengangkut sampah yang menumpuk, khususnya di lingkungan TMPPT.
Krisis sampah di Tabanan kian terasa sejak penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Suwung pada awal 2026.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Bali, produksi sampah di Tabanan mencapai lebih dari 230 ton per hari.
Sayangnya, fasilitas pengolahan seperti TPS3R dan TPST di daerah tersebut dinilai belum berfungsi optimal.
Akibatnya, sampah rumah tangga meluber ke jalanan dan fasilitas umum. “Mana tanggung jawab Dinas LH? Jangan tunggu banjir baru bergerak,” kata seorang pengendara di Jalan Pahlawan.
Hingga saat ini, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) Tabanan belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan sampah di enam titik tersebut, termasuk evaluasi program pemilahan sampah dan solusi jangka panjang. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan dan berita ini akan diperbarui setelah ada penjelasan resmi. (red).



