BeritaDaerahDenpasarEkonomiNasionalPemerintahan

OJK Sebut Industri Jasa Keuangan Bali Tetap Tangguh dan Tumbuh Positif Awal 2026

Jbm.co.id-DENPASAR | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menegaskan kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Bali hingga Februari 2026 tetap stabil dan resilien di tengah dinamika ekonomi global maupun domestik.

Stabilitas tersebut tercermin dari fungsi intermediasi yang terus tumbuh positif, profil risiko yang terjaga, serta likuiditas yang berada pada level memadai.

Kinerja intermediasi perbankan di Bali, baik Bank Umum maupun BPR, menunjukkan pertumbuhan yang stabil. Penyaluran kredit berdasarkan lokasi bank tumbuh sebesar 6,47 persen year on year (yoy) menjadi Rp119,75 triliun. Sementara itu, kredit berdasarkan lokasi proyek meningkat 7,24 persen yoy menjadi Rp144,20 triliun.

Pertumbuhan kredit masih didorong oleh sektor investasi yang naik signifikan sebesar 17,81 persen yoy atau Rp6,32 triliun, terutama dari sektor akomodasi, makan minum, dan real estat. Kredit konsumsi juga tumbuh 4,98 persen yoy, meski kredit modal kerja mengalami kontraksi sebesar -2,45 persen yoy.

Dari sisi debitur, penyaluran kredit kepada UMKM mencapai 51,32 persen dengan pertumbuhan 4,71 persen yoy. Porsi ini masih lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional, didominasi oleh usaha mikro dan kecil.

Sektor ekonomi yang mendominasi penyaluran kredit antara lain sektor non-lapangan usaha sebesar 33,63 persen serta perdagangan besar dan eceran sebesar 27,24 persen. Pertumbuhan kredit juga didukung sektor akomodasi dan makan minum yang meningkat Rp2,20 triliun atau 16,82 persen yoy.

Di sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 6,05 persen yoy menjadi Rp204,59 triliun, dengan kontribusi terbesar dari tabungan. Rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat sebesar 58,53 persen, menunjukkan fungsi intermediasi tetap berjalan baik.

Kualitas kredit juga membaik, tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,62 persen dan NPL net 1,79 persen, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Rasio Loan at Risk (LaR) turut menurun menjadi 9,29 persen.

Ketahanan BPR di Bali tetap kuat dengan Cash Ratio (CR) sebesar 14,74 persen dan Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 28,31 persen, sebagai buffer menghadapi ketidakpastian global.

Pasar Modal dan Pembiayaan Tumbuh Signifikan

Jumlah investor pasar modal di Bali mencapai 381.557 SID atau tumbuh 27,02 persen yoy. Nilai kepemilikan saham bahkan melonjak 76,57 persen yoy menjadi Rp8,88 triliun.

Di sektor pembiayaan, piutang perusahaan pembiayaan tercatat Rp12,16 triliun, sedikit terkoreksi -0,06 persen yoy, namun tetap dengan kualitas terjaga. Modal ventura tumbuh signifikan 25,60 persen yoy menjadi Rp115,87 miliar.

Sementara itu, fintech peer to peer lending mencatat pertumbuhan tinggi sebesar 37,58 persen yoy dengan total penyaluran Rp2,20 triliun. Tingkat wanprestasi (TWP 90) berada di level 4,31 persen, masih di bawah rata-rata nasional.

Literasi dan Inklusi Keuangan Terus Digenjot

OJK Bali juga terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan melalui berbagai program edukasi. Hingga Maret 2026, telah dilaksanakan 333 kegiatan edukasi yang menjangkau 418.746 peserta.

Program tersebut menyasar berbagai kelompok prioritas seperti perempuan, pelajar, UMKM, penyandang disabilitas, hingga masyarakat di daerah 3T.

Selain itu, melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), sebanyak 271 kegiatan telah digelar dengan total 9.046 peserta.

Pengaduan Konsumen dan Perlindungan Meningkat

Sepanjang Januari hingga Maret 2026, OJK Bali menerima 456 pengaduan, didominasi sektor fintech lending. Dari jumlah tersebut, 293 pengaduan telah diselesaikan.

Permasalahan yang paling banyak dilaporkan terkait perilaku penagihan dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

OJK juga mencatat peningkatan layanan permintaan data iDeb SLIK sebanyak 3.568 permintaan atau naik 10,26 persen dibanding tahun sebelumnya.

OJK Himbau Waspada Investasi Ilegal

OJK menegaskan komitmennya menjaga stabilitas sektor keuangan melalui pengawasan ketat dan sinergi dengan pemerintah serta pelaku industri.

Masyarakat juga dihimbau untuk mewaspadai investasi ilegal dengan selalu memastikan aspek legal dan logis sebelum memilih produk keuangan. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button