Imigrasi Ngurah Rai dan BNN Bali Amankan WN Ukraina Diduga Terlibat Narkotika Hingga Overstay

Jbm.co.id-BADUNG | Kolaborasi antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali kembali membuahkan hasil.
Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial DB (32) diamankan dalam operasi Patroli Keimigrasian “Dharma Dewata” terkait dugaan penyalahgunaan narkotika dan pelanggaran izin tinggal, Sabtu, 18 April 2026.
Penindakan ini bermula dari informasi yang diterima BNN Bali mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah penginapan di kawasan Canggu. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli Imigrasi Ngurah Rai langsung bergerak menuju lokasi sekitar pukul 15.00 WITA.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan koordinasi dengan pihak keamanan villa serta personel BNN untuk mengamankan target. DB kemudian dijemput dan dilakukan pemeriksaan di kamar tempatnya menginap.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu alat bantu penggunaan obat terlarang yang diduga telah digunakan oleh yang bersangkutan.
Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika, hasil pemeriksaan lanjutan mengungkap pelanggaran keimigrasian berupa overstay selama 66 hari.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran hukum oleh warga asing di Indonesia.
“Kami tidak memberikan toleransi bagi warga asing yang melanggar aturan hukum di Indonesia, baik itu pelanggaran izin tinggal maupun keterlibatan dalam tindak pidana lainnya. Atas pelanggaran tersebut, yang bersangkutan akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan penangkalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Bugie.
Saat ini, DB telah dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Imigrasi Ngurah Rai menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait guna menjaga Bali tetap aman dari penyalahgunaan narkotika dan pelanggaran hukum keimigrasian.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna mengapresiasi keberhasilan operasi tersebut dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata dunia.
“Patroli Keimigrasian Dharma Dewata adalah langkah nyata kami dalam merawat marwah dan keharmonisan Pulau Dewata. Kami ingin memastikan bahwa Bali tetap menjadi rumah yang aman dan nyaman bagi wisatawan mancanegara yang datang dengan niat baik dan menghormati hukum serta kearifan lokal. Melalui pengawasan yang terukur dan sinergi antar-instansi, kita bersama-sama membangun pariwisata Bali yang berkualitas dan berkelanjutan,” pungkasnya. (red).



