Wamenkum RI Tegaskan Arah Baru KUHP dan KUHAP dalam Sosialisasi di Bali

Jbm.co.id-DENPASAR | Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan pentingnya pembaruan hukum pidana nasional dalam kegiatan sosialisasi tiga undang-undang terbaru di Bali.
Demikian disampaikan Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej di Auditorium Widya Sabha, Jumat, 17 April 2026.
Kegiatan tersebut membahas implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Dalam pemaparannya, Wamenkum yang kerap disapa Prof. Eddy menegaskan bahwa pembaruan hukum pidana nasional merupakan tonggak penting dalam sistem hukum Indonesia.
Ia menilai, implementasi KUHP dan KUHAP terbaru tidak hanya berdampak pada aspek normatif, tetapi juga memiliki implikasi luas terhadap perlindungan hak asasi manusia serta praktik penegakan hukum yang lebih modern dan adaptif.
Kegiatan bertema “Implementasi dan Implikasi bagi Profesi Hukum, Pemerintah Daerah, dan Posbankum” ini menjadi ruang dialog strategis antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat dalam memahami arah kebijakan hukum pidana ke depan.
Sosialisasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali bersama Universitas Udayana, Polda Bali, Pengadilan Tinggi Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Pemerintah Kota Denpasar.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas berlakunya ketiga undang-undang tersebut sejak 2 Januari 2026. Ia menekankan pentingnya pemahaman yang utuh dan seragam di kalangan seluruh pemangku kepentingan.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta Posbankum di Bali dalam mengimplementasikan norma baru secara responsif dan terukur,” ujarnya.
Lebih lanjut, Eem menyebut tingginya partisipasi peserta lintas sektor menunjukkan komitmen kuat seluruh elemen strategis di Bali dalam mendukung transformasi hukum nasional.
Sementara itu, Rektor Universitas Udayana menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Menteri Hukum sebagai narasumber utama. Ia menilai kegiatan ini sangat strategis dalam konteks pembaruan hukum pidana di Indonesia serta memperkuat peran perguruan tinggi dalam pembangunan nasional dan pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam penyusunan langkah tindak lanjut, pedoman teknis, serta pola koordinasi penegakan hukum di wilayah Bali. Selain itu, sosialisasi ini juga mendorong mahasiswa dan akademisi menjadi agen diseminasi hukum kepada masyarakat luas.
Dengan kehadiran Wakil Menteri Hukum RI, forum ini tidak hanya menjadi ruang edukatif, tetapi juga mempertegas arah kebijakan nasional dalam mewujudkan sistem hukum pidana yang lebih adil, modern, dan berkeadilan. (red).




