Sunyi yang Mengusik: Dugaan Keracunan MBG di Pacitan dan Tuntutan Transparansi Publik
"Peristiwa ini tak hanya menyisakan tanda tanya, tetapi juga memicu kritik tajam terhadap minimnya respons dari pihak berwenang"

Pacitan,JBM.co.id- Pacitan kembali menjadi sorotan. Di tengah harapan besar terhadap program pemenuhan gizi masyarakat, muncul dugaan kasus keracunan yang justru memantik kegelisahan publik.
Peristiwa ini tak hanya menyisakan tanda tanya, tetapi juga memicu kritik tajam terhadap minimnya respons dari pihak berwenang.
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Pacitan angkat suara. Mereka menilai sikap diam Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (Korwil SPPG) dalam menyikapi dugaan keracunan yang berkaitan dengan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) justru memperkeruh keadaan dan menggerus kepercayaan masyarakat.
Ketua GMNI Pacitan, Febri Firdiansyah, menegaskan bahwa dalam situasi krisis kesehatan, keheningan bukanlah pilihan. “Ketika masyarakat terdampak, lalu pihak yang bertanggung jawab memilih diam, itu bukan netral, itu pembiaran,” ujarnya tegas, Rabu (15/4/2026).
Bagi GMNI, persoalan ini tidak berhenti pada dugaan keracunan semata. Lebih jauh, kasus ini dianggap sebagai cermin lemahnya sistem pengawasan dan koordinasi dalam pelaksanaan program di daerah.
Ketidakjelasan informasi yang beredar turut membuka ruang spekulasi, memperbesar keresahan publik yang seharusnya mendapat kepastian.
Program MBG, yang sejatinya hadir sebagai solusi pemenuhan gizi, kini dihadapkan pada ujian serius. Tanpa standar pengelolaan yang ketat dan pengawasan yang menyeluruh, program tersebut dinilai berpotensi menjadi sumber risiko baru. Dalam konteks ini, peran Korwil SPPG menjadi krusial sebagai garda terdepan dalam menjamin keamanan distribusi makanan.
GMNI pun menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, mendesak Korwil SPPG untuk segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik. Kedua, menuntut dilakukannya audit menyeluruh, mulai dari SLHS, IPAL, hingga pelaksanaan teknis program MBG di Pacitan.
Ketiga, mengingatkan seluruh pihak agar tidak menormalisasi kejadian yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Lebih dari itu, perhatian terhadap korban menjadi sorotan penting.
GMNI menegaskan bahwa akses layanan kesehatan tanpa beban biaya harus menjadi prioritas sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap warganya.
Kasus ini kini berada dalam pengawalan ketat GMNI Pacitan. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal hingga tercapai kejelasan, transparansi, dan langkah nyata dari pihak terkait.
“Diam bukan solusi. Yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian untuk bertanggung jawab,” pungkas Febri yang menjadi sebuah pernyataan yang menggema di tengah sunyi yang justru kian mengusik.(Red/yun).




