BaliBeritaDaerahDenpasarHukum dan KriminalPolri

DNA Potongan Tubuh di Pantai Ketewel Dipastikan Milik WNA Ukraina Ihor Komarav, Polisi Buru 6 WNA Terduga Pelaku

Jbm.co.id-DENPASAR | Polisi memastikan bahwa bagian tubuh manusia yang ditemukan di Pantai Ketewel, Kabupaten Gianyar, merupakan milik warga negara Ukraina, Ihor Komarav (28), yang sebelumnya dilaporkan menjadi korban penculikan.

Kepastian tersebut diperoleh setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan forensik, termasuk autopsi dan uji DNA terhadap sejumlah sampel bagian tubuh yang ditemukan di lokasi.

Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan hasil pengujian laboratorium menunjukkan kecocokan sangat tinggi antara DNA korban dengan sampel yang diperiksa.

“Perbandingan dari hasil profil DNA tersebut dapat disimpulkan bahwa alel maternal dari profil DNA ibu korban adalah cocok dengan alel material dari profil darah pada mobil Avanza hitam mobil darah pada Villa Summer di Tabanan dan hasil profil DNA pada ke enam sampel tulang yang sudah kita periksa tadi berdasarkan perhitungan indeks maternitas bahwa probabilitas profil DNA adalah 99,99 persen,” kata Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy, saat konferensi pers di Denpasar, Jumat, 6 Maret 2026.

Proses Uji Forensik Berlangsung Sejak Pebruari

Menurut Ariasandy, proses pengujian dimulai sejak 26 Pebruari 2026 dan melibatkan beberapa institusi forensik. Autopsi dilakukan di RSUP Prof Ngoerah Denpasar, sementara analisis DNA dilakukan di laboratorium forensik di Bali serta di Laboratorium Forensik Bareskrim Mabes Polri.

Hasil akhir pengujian diterima penyidik pada 5 Maret 2026 dan memastikan identitas korban dengan tingkat kecocokan mencapai 99,99 persen.

Sampel DNA diambil dari enam bagian tubuh yang ditemukan, yaitu tulang gigi geraham, tulang selangka, potongan tulang paha, tulang iga, tulang jari kaki, serta potongan tulang kering.

Dari hasil analisis, seluruh sampel tersebut berasal dari individu yang sama, yakni laki-laki muda dengan kromosom XY yang identik dengan profil darah yang ditemukan di beberapa lokasi penyelidikan.

Jejak DNA tersebut juga cocok dengan bercak darah yang ditemukan di mobil Toyota Avanza hitam serta sebuah vila di Desa Pangkung, Kabupaten Tabanan.

Polisi Buru Enam WNA yang Masuk DPO

Dalam pengembangan kasus ini, polisi telah menetapkan satu tersangka berinisial CH, yang diduga terlibat dalam aksi penculikan tersebut.

Selain itu, penyidik juga masih memburu enam orang warga negara asing lainnya yang diduga menjadi pelaku utama penculikan dan mutilasi korban. Mereka berinisial RM, BK, AS, VN, SM dan DH.

“Kami kejar enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami sudah terbitkan DPO dan Red Notice. Kami tetap berkoordinasi dengan Imigrasi, Divhubinter, kemudian Interpol untuk mengejar keberadaan pelaku yang kami duga sudah ke luar negeri. Seluruhnya merupakan WNA dengan kepemilikan paspor lebih dari dua,” kata Ariasandy.

Polisi juga mendalami kemungkinan keterkaitan para tersangka dengan jaringan kejahatan internasional.

Kronologi Penculikan Korban

Sebelumnya, Ihor Komarav dilaporkan hilang pada Minggu, 15 Februari 2026, saat bersama sejumlah rekannya berlatih mengendarai sepeda motor di kawasan tanjakan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Saat itu korban berada di posisi paling belakang dan dibonceng rekannya. Tiba-tiba, korban diserang oleh orang tak dikenal dan dibawa paksa oleh para pelaku. Rekannya berhasil melarikan diri dan segera memberi tahu rombongan di depan bahwa Ihor telah diculik.Laporan kemudian dibuat ke Polsek Kuta Selatan.

Beberapa waktu setelah kejadian, beredar video siaran langsung yang memperlihatkan korban berada di sebuah vila dan meminta tebusan kepada keluarganya.

Tim Gabungan Polda Bali kemudian melakukan penyelidikan intensif dengan menelusuri rekaman CCTV di sejumlah lokasi serta melakukan olah tempat kejadian perkara.

Dari hasil analisis penyidik, teridentifikasi satu unit mobil Toyota Avanza dan dua sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi penculikan tersebut.

Mobil tersebut diketahui disewa oleh WNA berinisial CH atas perintah pihak lain dengan imbalan Rp6 juta. Pelacakan GPS kendaraan kemudian mengarah ke sebuah vila di wilayah Tabanan.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan bercak darah yang kemudian diamankan untuk diuji secara forensik. Temuan serupa juga ditemukan di dalam mobil yang digunakan para pelaku.

“Hasil identifikasi sementara menunjukkan darah di vila dan di kendaraan identik,” kata Ariasandy.

Penyidik menduga vila tersebut menjadi lokasi korban merekam video siaran langsung yang sempat beredar saat Ihor meminta uang tebusan kepada keluarganya. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button