BadungBaliBeritaDaerahLingkungan HidupPemerintahan

Gubernur Koster Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R Badung Dorong Setiap Rumah Miliki Teba Modern

Jbm.co.id-BADUNG |  Gubernur Bali, Wayan Koster, mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI yang juga Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, meninjau pengelolaan sampah berbasis Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di Kabupaten Badung, Kamis, 5 Maret 2026.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau dua lokasi pengolahan sampah, yakni TPS3R Abirupa Pertiwi di Desa Bongkasa Pertiwi dan TPS3R Pudak Mesari di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal. Peninjauan ini dilakukan untuk melihat langsung implementasi sistem pengelolaan sampah berbasis sumber yang diterapkan oleh desa.

Saat meninjau salah satu rumah warga di Desa Bongkasa Pertiwi, Menteri Lingkungan Hidup menekankan pentingnya setiap rumah tangga memiliki teba modern sebagai bagian dari pengelolaan sampah dari sumbernya.

Perbekel Bongkasa Pertiwi, I Nyoman Buda, menjelaskan bahwa seluruh warga desa diwajibkan memilah sampah dari rumah masing-masing. Sistem ini diterapkan agar volume sampah yang masuk ke TPS3R dapat ditekan sekaligus meningkatkan efektivitas pengolahan sampah di desa.

Untuk mengoptimalkan kinerja pengelolaan sampah sekaligus meminimalkan jumlah sampah yang masuk ke TPS3R Abirupa Pertiwi, maka pihaknya mewajibkan warga untuk memilah sampah sejak dini, mulai dari sumbernya.

“Sistem angkut yang kami lakukan adalah berdasarkan jenis sampah, seperti misalnya setiap hari Senin, Rabu, Kamis dan Sabtu petugas akan mengangkut sampah jenis organik sedangkan untuk sampah residu/ B3 (sampah/ limbah berbahan bahaya dan beracun) akan di angkut pada hari Selasa dan Jumat,” tegasnya.

Apabila ada warga yang masih mencampur sampahnya/ tidak dipilah, maka secara tegas petugas tidak akan mengangkut sampahnya, namun memberikan cap atau penanda kepatuhan memilah sampah yang di tempel pada pintu pagar rumah berupa stiker.

Ia juga menjelaskan bahwa desa menerapkan sistem pengawasan berbasis perarem untuk memastikan masyarakat disiplin dalam memilah sampah. Setiap rumah memiliki stiker penanda kepatuhan sebagai bentuk kontrol dan edukasi.

“Tidak memilah sampah sama dengan mengumpulkan 1 cap sejumlah 12 kolom yang dibagi menjadi 2 baris. Apabila baris atas (6 kolom) sudah penuh, maka warga yang membangkang dan tidak memilah sampah itu akan mendapatkan edukasi/ pemahaman tambahan dari desa, apabila cap tersebut memenuhi kedua bagian baris (atas dan bawah) maka warga tersebut akan mendapatkan peringatan dari desa, sedangkan bagi yang memenuhi persyaratan tanpa cap maka warga tersebut akan mendapatkan hadiah dari desa,” terangnya.

Saat ini dari hampir 800 kepala keluarga di Desa Bongkasa Pertiwi, baru 16 rumah tangga yang memiliki teba modern. Pemerintah desa menargetkan pembangunan 100 teba modern tambahan pada tahun ini. Selain itu, desa tersebut juga telah memiliki 44 unit instalasi biogas yang memanfaatkan sampah organik.

Melalui penerapan konsep 3R, yakni reduce, reuse, dan recycle, desa berhasil mengurangi timbunan sampah serta mengolah kembali berbagai jenis limbah menjadi produk yang bermanfaat. Hal ini membuat lingkungan desa terlihat lebih bersih, tertata, dan memiliki kualitas udara yang lebih baik.

Dalam kesempatan itu, Menteri Lingkungan Hidup juga meminta Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, untuk melakukan pengawasan langsung terhadap operasional TPS3R di lapangan. Tujuannya agar sampah yang dikirim ke TPA Suwung hanya berupa sampah residu yang tidak dapat diolah lagi.

Selain meninjau TPS3R Abirupa Pertiwi, rombongan juga mengunjungi TPS3R Pudak Mesari di Desa Darmasaba. Di lokasi tersebut, Menteri Lingkungan Hidup banyak menanyakan tentang kebutuhan anggaran untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis 3R. “Kalau Desa Darmasaba, harusnya desa lain juga bisa membangun TPS3R seperti ini,” pungkasnya.

Perbekel Darmasaba, Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba, didampingi Ketua TPS3R Pudak Mesari Luh Kadek Meriani menjelaskan bahwa fasilitas pengolahan sampah tersebut berdiri di atas lahan seluas sekitar 10 are.

Menurutnya, proses pembangunan TPS3R tidak mudah karena memerlukan edukasi dan dukungan masyarakat hingga akhirnya manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh krama desa. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button