BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Gubernur Bali dan Gubernur NTT Sepakati Peran Pemerintah Edukasi Warga Sebelum Migrasi

Jbm.co.id-LABUAN BAJO | Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memperkuat sinergi antar wilayah melalui penandatanganan komitmen bersama oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan Gubernur NTT Melki Laka Lena di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Rabu, 28 Januari 2026.

Komitmen ini menjadi langkah strategis kedua daerah dalam menjaga harmoni kehidupan bermasyarakat yang rukun, damai, dan berlandaskan nilai-nilai kebangsaan di tengah dinamika mobilitas penduduk antar daerah.

Kesepakatan tersebut memuat lima poin utama yang dirancang untuk mencegah potensi gesekan sosial sekaligus memperkuat persaudaraan antar warga Bali dan NTT. Salah satu poin krusial dalam komitmen bersama ini adalah Pembinaan dan Pembekalan Warga (Pre-Migration).

Kedua Gubernur sepakat memperkuat peran pemerintah daerah asal dalam memberikan edukasi dan pembekalan kepada warganya sebelum bermigrasi. Edukasi tersebut mencakup pemahaman adat istiadat, etika sosial serta norma hukum di daerah tujuan.

Selain itu, proses perpindahan penduduk juga didorong agar didukung pencatatan administratif yang tertib sebagai bentuk perlindungan sosial bagi warga yang bersangkutan. Penguatan benang persaudaraan juga menjadi fokus utama melalui strategi Komunikasi Budaya dan Ruang Dialog.

Pemerintah kedua daerah berkomitmen membangun ruang dialog yang inklusif untuk menjembatani perbedaan budaya dan cara ekspresi sosial, sehingga tidak menimbulkan salah tafsir di tengah masyarakat. Penyelesaian persoalan sosial diupayakan melalui mekanisme mediasi dengan melibatkan tokoh adat serta perwakilan komunitas guna menjaga kohesi sosial.

Pada aspek ketertiban, komitmen bersama ini menegaskan pentingnya Penegakan Hukum yang Tegas dan Proporsional. Pemerintah daerah bersepakat melakukan penegakan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu terhadap setiap individu yang melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Penegakan hukum dilakukan secara proporsional tanpa generalisasi negatif maupun stigma kolektif terhadap kelompok etnis tertentu.

Perlindungan Hak dan Kesetaraan Warga turut menjadi pilar penting. Kedua provinsi berkomitmen menjamin hak setiap warga untuk memperoleh akses hunian dan pekerjaan yang layak sesuai dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika. Kebijakan inklusif di tingkat lokal juga didorong guna mencegah eksklusi sosial serta praktek diskriminasi antar wilayah.

Sebagai penguat, sinergi strategis dan narasi positif akan diwujudkan melalui kampanye publik bersama. Kampanye ini bertujuan menyebarkan narasi positif serta apresiasi atas kontribusi timbal balik antar warga Bali dan NTT.

Komitmen bersama tersebut menjadi wujud kehadiran pemerintah daerah dalam menciptakan rasa aman, keadilan sosial, dan martabat bagi seluruh warga dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button