Sidak Pansus TRAP DPRD Bali Berbuah Hasil Dipasang Satpol PP Line, Portal Pura Belong Batu Nunggul Jimbaran Dibuka, Proyek Dihentikan

Jbm.co.id-BADUNG | Polemik penutupan akses menuju Pura Belong Batu Nunggul di Jimbaran oleh investor PT Jimbaran Hijau (JH) mulai menemukan titik terang.
Setelah berbulan-bulan dikeluhkan masyarakat, portal penghalang jalan akhirnya dibuka usai Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali melakukan sidak lapangan, Jumat, 12 Desember 2025.
Dalam sidak tersebut, Pansus TRAP DPRD Bali memutuskan dua langkah penting, yakni pembukaan akses menuju Pura Belong Batu Nunggul Jimbaran dan penghentian sementara seluruh aktivitas PT JH di area sengketa.
Keputusan ini dipimpin langsung Ketua Pansus, I Made Supartha, bersama Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai, Wakil Sekretaris Somvir serta jajaran instansi terkait.
“Kami Pansus TRAP sepakat menghentikan sementara proyek yang dilakukan oleh pihak investor dan membuka portal yang menghalangi akses masyarakat untuk beraktivitas di pura tersebut,” tegas Made Supartha.
Sebagai tindak lanjut, Satpol PP Provinsi Bali diminta memasang Pol PP line di area tersebut. Aktivitas proyek baru akan diperbolehkan kembali setelah proses verifikasi lahan yang disengketakan selesai dilakukan Pansus TRAP DPRD Bali.
Keluhan Warga Sudah Berlangsung Lama
Masalah akses menuju Pura Belong Batu Nunggul sudah mencuat sejak puluhan warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Jimbaran mengadu ke DPRD Bali pada 5 November 2025. Mereka meminta Pansus TRAP mengusut kepemilikan dan penggunaan SHGB oleh PT JH yang dianggap menghalangi akses masyarakat.
Sebelumnya, pengempon pura telah memperoleh izin dari pemegang SHGB sebelumnya, PT CTS, pada 2012, termasuk izin pembangunan pura dan akses jalan. Namun, sejak lahan beralih ke PT JH, portal penutup mulai dipasang. Bahkan pada 2024, proses renovasi pura dari hibah Pemprov Bali sempat terhambat karena tukang tidak diperbolehkan masuk.
Warga juga mengeluhkan bahwa untuk sembahyang, mereka harus meminta izin dan menunggu satpam membuka portal.
PT JH Ikuti Keputusan Pansus DPRD Bali
Disisi lain, Tim Legal PT Jimbaran Hijau (JH) Igan menyatakan pihaknya siap mematuhi keputusan Pansus TRAP DPRD Bali. (red).




