BaliBeritaDaerahDenpasarHukum dan KriminalPemerintahan

Pansus TRAP DPRD Bali Minta BPN Batalkan 106 Sertifikat Bermasalah di Kawasan Mangrove

Jbm.co.id-DENPASAR | Kawasan Mangrove Bali kembali menjadi pusat perhatian setelah Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan dugaan sertifikat bermasalah yang disebut mencapai ratusan hektar.

Ketua Pansus TRAP, Made Supartha, menegaskan bahwa pihaknya siap membongkar seluruh temuan tersebut dan memastikan proses verifikasi dilakukan secara menyeluruh.

“Masih benar enggak seluas itu? Saya pun enggak ukur ulang. Banyak kegiatan, Pak kegiatannya macam-macam, yang besar, yang kecil. Ada pemainnya juga di sana. Nanti saya geber betul,” tegas Made Supartha, Rabu, 26 November 2025.

Made Supartha menjelaskan, kawasan Mangrove yang masuk dalam program Green Belt Bali berada di enam desa di Denpasar dan lima desa di Badung. Ekosistem ini memiliki fungsi vital sebagai benteng alami untuk meredam gelombang besar dan potensi tsunami.
“Kalau tsunami datang, habis kita semua,” ujarnya.

Bangunan Tutup Ruang Air, Pemicu Banjir

Dalam penelusuran lapangan, Pansus TRAP menemukan adanya bangunan yang berdiri persis di tepi Mangrove sehingga menutup ruang air dan menghambat aliran dari hulu ke hilir. Kondisi tersebut dinilai sebagai salah satu pemicu banjir besar yang sempat melanda wilayah sekitar.

“Ruang air dari hulu ke hilir itu enggak ada, Mangrove-nya tertutup. Beton-beton berdiri di pinggir Mangrove dalam bentuk bangunan. Akhirnya mobil hanyut-hanyut,” paparnya.

Pansus TRAP Minta BPN Batalkan 106 Sertifikat

Sebagai langkah tegas, Pansus TRAP telah meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) membatalkan 106 sertifikat yang diduga kuat melanggar aturan tata ruang dan kawasan konservasi.

“Saya sudah minta BPN, 106 sertifikat itu kita pastikan akan dibatalkan karena melanggar. Ada ranah pidananya. Nanti saya geber,” ucapnya.

Selain temuan utama, Pansus TRAP juga menemukan tambahan indikasi pelanggaran berupa lahan 270 are, 80 are, 60 are, serta beberapa titik lain berdasarkan inspeksi mendadak.

DPRD Bali Akan Terus Kawal Kasus Mangrove

Made Supartha menegaskan komitmen DPRD Bali untuk menghentikan seluruh praktik penerbitan sertifikat bermasalah di kawasan konservasi.

“Nanti kita hadir semua. Kita evaluasi, kita cari pola. Mangrove itu penting sekali buat kita,” pungkasnya.

Demikian disampaikan ketika diskusi Forum Peduli Bali dengan tema “Konflik Pertanahan di Bali: Dinamika Alih Fungsi Lahan dan Solusinya”.

Acara diskusi tersebut menghadirkan Dr. Agus Samijaya SH., aktivis dan pengacara, Ni Made Indrawati Komite Pembaharuan Agraria (KPA) Bali serta Ketua Pansus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, Dr. (C), I Made Suparta, SH., MH.

Hadir pula, Ketua Forum Peduli Bali Nyoman Mardika, Ketua Paiketan Krama Bali Dr I Wayan Jondra, Budayawan Putu Suasta yang juga Pendiri LSM JARRAK dan Yayasan Wisnu. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button