BadungBeritaDaerahHukum dan KriminalLalu LintasPemerintahan

Petugas Bandara Ngurah Rai Dipukul Gegara Lohjinawi dan Grab Ribut

Jbm.co.id-BADUNG | Peristiwa potongan video beredar di Area Pelayanan Transportasi Darat (Ground Transport) Bandara I Gusti Ngurah Rai, Jumat malam, 22 Agustus 2025.

Menyikapi hal tersebut, Ahmad Syaugi Shahab, General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali menyampaikan, bahwa peristiwa tersebut terjadi, karena adanya dinamika antara 2 pengelola Ground Transport, yakni Lohjinawi dan Grab yang berujung pada keributan.

Kemudian, PT Angkasa Pura Indonesia bersama Tim Bantuan Kendali Operasi (BKO), yaitu Polres Kawasan Bandara, TNI AU, serta Airport Security, dengan sigap melakukan langkah pengamanan dan pengaturan situasi.

Bahkan, Petugas Avsec dan instansi terkait sudah berupaya dengan persuasif menenangkan massa, namun situasi semakin tidak terkendali hingga terjadi aksi saling dorong dan kekerasan berupa pemukulan yang dialami petugas keamanan (sekuriti) Bandara Ngurah Rai.

Menurutnya, video yang telah beredar di masyarakat merupakan potongan akhir dari keseluruhan peristiwa yang terjadi pada malam itu. Sementara, petugas keamanan melakukan upaya pertahanan diri dan mengamankan oknum pengemudi yang memperkeruh situasi.

“Saat ini kami tengah melaporkan tindakan kekerasan yang dialami petugas kami kepada Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai,” terangnya.

Setelah dilakukan proses mediasi dengan melibatkan BKO, kondisi kembali kondusif pada dini hari sekitar pukul 03.00 WITA, tanpa mengganggu jalannya operasional bandara.

“Seluruh aktivitas penerbangan maupun pelayanan penumpang berjalan normal, termasuk arus transportasi darat yang tetap dapat beroperasi dengan baik,” paparnya.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya menegaskan bahwa PT Angkasa Pura Indonesia memegang komitmen penuh untuk menjaga keamanan bandara dan menentang segala bentuk aksi yang akan berdampak pada keamanan operasional bandara.

Sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional, bahwa bandara merupakan salah satu obyek vital yang keberadaannya menunjang perekonomian, sosial, pertahanan dan keamanan negara.

“Kami berharap pihak-pihak terkait dapat menemukan solusi terbaik atas permasalahan ini dan kami selaku pengelola bandara akan bersikap profesional dalam menyikapi hal ini. Kami berharap peristiwa serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang,” tutupnya. (red/tim).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button