MDA Bangli Disoroti Dewan Soal Kasus Desa Adat Selat

Jbm.co.id-BANGLI | Anggota DPRD Kabupaten Bangli, Satria Yudha menyoroti kinerja Majelis Madya Desa Adat (MMDA) Kabupaten Bangli.
Demikian disampaikan politisi PDI Perjuangan tersebut, saat dikonfirmasi awak media di Kabupaten Bangli, Senin, 17 Juni 2025.
Bahkan, pihaknya tak ingin kasus Desa Adat Selat, Susut, Bangli menjadi warisan anak cucu. Oleh karena itu, berharap segera diurai, agar menemukan titik terang dan tidak menjadi polemik tak berujung.

Bahkan, Satria menyangsikan kinerja MDDA Kabupaten Bangli, seakan membiarkan kasus tersebut.
Selain itu, Satria juga menyayangkan lembaga yang telah memiliki gedung mewah dan digaji pemerintah kinerjanya justru buruk.
Dia menuding sia-sia ada Majelis Desa Adat (MDA) diberi anggaran dan gedung mewah justru kasus Desa Adat muncul di mana-mana.
“Percuma MMDA sudah diberikan anggaran gedung mewah namun kasus adat bermunculan di berbagai desa adat,” kata Satria Yudha.
Sementara itu, Sekretaris Majelis Madya Desa, Adat Kabupaten Bangli, I Nyoman Wandri, ketika dimintai tanggapannya terkait munculnya potensi polemik yang memanas, karena masing-masing kubu melaksanakan agenda Ngadegang Bendesa Adat Selat, pihaknya mengaku mendapat undangan dari Kubu yang dikenal Kubu Nengah Mula.
Tak hanya itu ,Wandri juga menjelaskan alasan ketidakhadirannya, karena pihaknya taat asas.
“MMDA Bangli tunduk dengan hukum dan tunduk dengan Majelis Agung Provinsi Bali,” ujarnya.

Soal langkah yang akan diambil atas persoalan yang berpotensi konflik semakin memanas dengan adanya dua kubu masing-masing Ngadegang Bendesa, dia tidak memberikan sikap dan langkah yang jelas.
Bahkan, ketika ditanya kapan akan turun ke Desa Adat Selat untuk memberikan pembinaan, juga tidak jelas alasannya. Pihaknya akan turun ke Desa Selat bila pihaknya diundang.
“Ya, kami kalau diundang hadirlah kami, memang begitu prosedurnya,” ujar Wandri yang juga Pengawas Sekolah itu.
Sementara itu, Camat Susut, Dewa Apriyanta, ketika dikonfirmasi terkait meningkatnya suhu polemik di Desa Adat Selat, di kantornya, Senin, 16 Juni 2025, pihaknya mengaku sudah mengagendakan pertemuan untuk membahas hal tersebut.
Namun, pihaknya tidak punya kompetensi untuk membedah dari sisi kasus adatnya.
Menurutnya, hal itu ranahnya MMDA. Pihaknya lebih pada antisipasi dari sisi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) nya.
“Kalau persoalan adat khan kami tidak punya kapasitas dan kompetensi, kami lebih pada soal Trantib,” ujarnya, saat didampingi Kasi Trantib Kantor Camat Susut.
Seiring berakhirnya jabatan Bendesa Adat Selat, per-10 Juli 2025, dua kubu masing-masing melaksanakan agenda Ngadegang Bendesa. Bahkan, jadwalnya pada hari dan jam yang sama. Hanya saja kalau kubu Nengah Mula baru sebatas mensosialisasikan perarem (aturan) Ngadegang Bendesa, kalau di Kubu I Ketut Pradnya sudah melakukan pemilihan sebagai calon.
Ada 8 calon, dan nama I Ketut Pradnya (incumbent) muncul. Nantinya, para calon bermusyawarah untuk menentukan Bendesa.
Siapapun muncul Bendesa dari Kubu Pradnya, rupanya memunculkan gelombang protes dari kubu Nengah Mula, karena mereka juga ingin punya Bendesa.
Pada suhu polemik demikian adanya justru MMDA Bangli masih bisa senyum-senyum, seakan cuek.
Sumber di Desa Adat Selat yang namanya tak mau disebut menuding buruk kinerja MMDA Kabupaten Bangli.
Dia juga menuding kinerja Majelis Agung Provinsi Bali, yang seharusnya Majelis Agung turun ke Desa Adat Selat untuk memberikan pembinaan, serta menarik benang merah dari kasus tersebut. Sumber ini khawatir kasus di desanya menjadi warisan sampai ke anak cucu.
“Kami masyarakat butuh arahan, apa yang semestinya kami lakukan kami mohon pembinaan,” ujarnya, yang mengaku tidak berpihak ke kubu manapun, tapi berpihak kepada keinginan Desa Selat menjadi kondusif dan ajeg. (S Kt Rcn).


