Tiga Pejabat Pembuat Akta Tanah Dilantik Harapkan Pelayanan Pertanahan Berikan Manfaat lebih Besar Buat Masyarakat Gianyar

Jbm.co.id-GIANYAR | Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah tiga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Kamis, 9 Oktober 2025.
Mereka adalah Komang Giri Arta, I Dewa Gede Ngurah Anandika Atmaja, dan Ngurah Gede Wahyu Supriadi Yasa.
Acara pelantikan ini berlangsung khidmat dan dihadiri oleh perwakilan dari IPPAT Daerah Kerja Kabupaten Gianyar serta pejabat pengawas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar.
Dengan kehadiran mereka, acara ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di Kabupaten Gianyar.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, Gusti Putu Darma Astika menekankan pentingnya peran PPAT dalam mendukung tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Gianyar.
Darma Astika berharap para PPAT yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Dengan dilantiknya tiga PPAT baru ini, Darma Astika juga berharap pelayanan pertanahan di Kabupaten Gianyar dapat semakin meningkat dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Pelayanan yang lebih baik dan transparan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pertanahan dan mendukung pembangunan di Kabupaten Gianyar,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Darma Astika juga mengingatkan para PPAT untuk selalu mematuhi kode etik profesi dan menjalankan tugas dengan profesional.
Dengan demikian, diharapkan para PPAT dapat menjadi contoh bagi masyarakat dan menjadi bagian penting dalam pembangunan Kabupaten Gianyar.
Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di Kabupaten Gianyar.
“Dengan komitmen dan kerja sama yang baik, kami berharap pelayanan pertanahan di Kabupaten Gianyar dapat semakin baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” pungkasnya. (red).



