Tanpa Kompromi!!! Pansus TRAP DPRD Bali dan Pemkab Tabanan Tegaskan Lindungi WBD Jatiluwih

Jbm.co.id-DENPASAR | Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan sikap tegas dalam melindungi Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari ancaman alih fungsi lahan dan pelanggaran tata ruang.
Komitmen tersebut disampaikan dalam rangka menjaga keberlanjutan Jatiluwih sebagai situs warisan dunia UNESCO yang memiliki nilai universal dan harus diwariskan kepada generasi mendatang.
Demikian mengemuka saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus TRAP DPRD Bali bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membahas masa depan Jatiluwih di Kantor DPRD Provinsi Bali, Kamis, 8 Januari 2026.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (C) I Made Supartha, SH., MH., menekankan bahwa Jatiluwih bukan sekadar aset daerah, melainkan identitas budaya Bali yang tidak boleh dikompromikan demi kepentingan apapun.
“Jatiluwih ini Warisan Budaya Dunia. Tidak boleh ada kompromi. Negara, daerah, dan semua pemangku kepentingan wajib hadir melindungi kawasan ini. Jangan sampai rakyat Bali hanya jadi penonton di tanahnya sendiri,” tegas Made Supartha.
Wakil Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, A.A. Bagus Tri Candra Arka atau Gung Cok, menambahkan bahwa pengawasan terhadap kawasan Jatiluwih akan diperketat, termasuk melakukan evaluasi terhadap izin-izin lama yang dinilai tidak sejalan dengan status WBD.
“Kami tidak anti-investasi, tapi investasi harus tunduk pada aturan dan nilai budaya. Kalau melanggar tata ruang dan mengancam WBD, pasti kami hentikan,” ujarnya.
Sikap serupa ditegaskan Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, SH., MH., yang menyebut perlindungan Jatiluwih sebagai harga mati. “Setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menjaga Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO,” tegasnya.
Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, A.A. Sayoga, turut menekankan pentingnya keberpihakan kepada petani subak sebagai penjaga utama kawasan Jatiluwih. “Subak adalah roh Jatiluwih. Kalau petani tersingkir, maka WBD ini hanya tinggal nama,” terangnya.
Dukungan terhadap langkah Pansus TRAP juga datang dari Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., menyatakan komitmen penuh Pemkab Tabanan untuk menjaga kelestarian kawasan tersebut. “Sinergi dengan DPRD Bali adalah kunci agar kawasan ini tetap lestari,” kata Wabup Made Dirga.
Sementara itu, Ketua DPRD Tabanan, Nyoman Arnawa, S.Sos., menegaskan kesiapan lembaganya dalam mengawal regulasi serta pengawasan langsung di lapangan.
“Jatiluwih adalah kebanggaan dunia. Kami tidak akan membiarkan pelanggaran yang merusak masa depan daerah,” tegasnya. (red).




