BeritaDaerahPemerintahanPendidikanSosial

Sudah Hampir Satu Dekade Lebih Keberadaan Depo Arsip Pacitan Mengalami Overload. Sejauh Ini Belum Ada Langkah Perluasan Bangunan

"Kearsipan sering kurang mendapat perhatian sampai dibutuhkan. Dokumen arsip menjadi sangat penting untuk referensi, bukti, atau penyelesaian masalah"

Pacitan,JBM.co.id- Keberadaan Depo Arsip milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Pacitan, saat ini sudah overload. Hal tersebut sudah berlangsung hampir lebih dari satu dekade.

Kondisi ini cukup memprihatinkan mengingat banyak arsip penting yang tersimpan di sana.

Belum lagi, lokasi Depo Arsip yang berada di kawasan rawan banjir, dekat Pantai Teleng Ria, menambah risiko terhadap keselamatan arsip-arsip tersebut.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan setempat, Amad Taufan mengatakan, semua perangkat daerah untuk sementara waktu diimbau mengamankan arsip mereka masing-masing sebelum ada perluasan bangunan depo.

“Kondisi overload ini sudah lebih dari satu dekade tanpa ada renovasi atau perluasan,” kata pejabat yang oleh media disapa Gus Mad ini, Rabu (17/9/2025).

Menurut mantan camat di beberapa wilayah ini, Depo Arsip memang terletak di kawasan rawan banjir, sehingga menambah risiko kerusakan arsip.

Padahal disitu banyak tersimpan arsip penting, sehingga pengamanan merupakan hal yang krusial. Sementara sejauh ini belum ada renovasi atau perluasan depo dalam jangka waktu lama.

“Kami berharap semoga ada solusi konkret untuk mengatasi masalah overload dan risiko lokasi Depo Arsip Pacitan, agar arsip-arsip penting tetap terjaga dengan baik,” tutur Gus Mad.

Masih di kesempatan yang sama, pejabat alumni sekolah tinggi kepamongprajaan ini mengungkapkan, urusan kearsipan seringkali dianggap tidak prioritas dalam organisasi, namun kenyataannya dokumen-dokumen tersebut menjadi sangat vital ketika dibutuhkan untuk penyelesaian masalah atau pengambilan keputusan penting.

Dilema ini sering dihadapi banyak daerah dan organisasi yang harus menyeimbangkan kebutuhan dengan keterbatasan sumber daya, terutama dalam konteks efisiensi anggaran.

“Kearsipan sering kurang mendapat perhatian sampai dibutuhkan. Dokumen arsip menjadi sangat penting untuk referensi, bukti, atau penyelesaian masalah.

Daerah atau organisasi dengan keterbatasan anggaran sulit memprioritaskan pembangunan infrastruktur seperti Depo Arsip tersebut,”beber Gus Mad.

Menurut dia, ada salah satu solusi yaitu, digitalisasi arsip untuk efisiensi ruang dan keamanan. Perangkat daerah bisa mengelola arsip masing-masing sementara.

“Mengubah format arsip ke digital bisa mengurangi kebutuhan ruang fisik. Namun untuk arsip yang sudah tersimpan saat ini, dipandang perlu melakukan mitigasi risiko seperti banjir dengan relokasi atau proteksi khusus.

Daerah dengan keterbatasan anggaran harus memprioritaskan kebutuhan mendesak. Pengelolaan arsip yang baik bisa hemat biaya jangka panjang.

Semoga dengan kesadaran dan strategi pengelolaan yang tepat, pentingnya kearsipan bisa lebih dihargai dan solusi efektif bisa ditemukan,”pungkas Gus Mad.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button