BaliBeritaDaerahLingkungan HidupPemerintahanTabanan

Status Warisan Dunia UNESCO Terancam, Alit Kelakan Dorong Pemetaan Ulang Kawasan Subak Jatiluwih

Jbm.co.id-DENPASAR | Polemik penilaian UNESCO terhadap status Subak Jatiluwih sebagai Warisan Budaya Dunia kembali menjadi sorotan publik.

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan atau Alit Kelakan, mendesak Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pemetaan ulang posisi kawasan Subak Jatiluwih seperti ketentuan awal agar penilaian UNESCO tetap terjaga dan masyarakat lokal tidak terdampak secara ekonomi.

“Langkah cepat yang harus dilakukan adalah pertama persolan ini mesti kita selesaikan bersama antara pemerintah daerah dan legislatif khususnya Kabupaten Tabanan,” kata Alit Kelakan memberikan sumbang saran terkait tentang polemik Jatiluwih di Denpasar, Minggu, 7 Desember 2025.

Ia menegaskan pemetaan ulang itu diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat pergeseran prinsip atau pelanggaran aturan yang terjadi, terutama terkait keberadaan pelaku bisnis besar yang beroperasi di kawasan tersebut, dan bukan hanya membebani pelaku UMKM serta petani pemilik lahan.

Setelah evaluasi menyeluruh, menurutnya langkah lanjutan yaitu pendampingan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.

“Bagaimanapun para petani lokal tersebutlah yang paling banyak menanggung beban setelah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia pada tahun 2012,” ujarnya.

Ia menyebut persoalan muncul karena sebagian besar lahan sawah harus dipertahankan, namun nilai ekonominya tidak berbanding dengan beban yang ditanggung petani.

“Penyelesaian akhirnya adalah lahan pertanian dipertahankan dan masyarakat/petani lokal pemilik sawah dan buruh tani di Jatiluwih dapat ditingkatkan kesejahteraan,” tegasnya.

Terkait Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali, Alit Kelakan menyatakan dukungan penuh. Namun ia menilai niat baik tidak cukup tanpa langkah nyata penyelamatan masyarakat dari tekanan modal besar. Ia mendorong eksekutif dan legislatif menggelar dialog terbuka dengan masyarakat.

“Dengan tetap menjaga jangan sampai aturan yang sudah disepakati dilanggar,” imbuhnya.

Ia mengindikasikan lemahnya pengawasan pihak berwenang menjadi faktor munculnya persoalan. Menurutnya, komunikasi intensif harus dilakukan agar masyarakat tidak merasa menjadi korban kebijakan yang mengharumkan nama Bali, tetapi tidak memberi manfaat bagi penduduk lokal.

Bahkan masyarakat dikhawatirkan hanya menjadi penonton dan tidak berdaya di tengah derasnya arus modal dan investasi.

Alit Kelakan menegaskan penyelamatan Subak Jatiluwih tidak hanya menyangkut bentang alam dan budaya, tetapi juga keberlangsungan manusia Bali itu sendiri. Ia mengingatkan jika pemerintah tidak segera hadir, risiko jangka panjangnya dapat mengancam eksistensi masyarakat adat di tanahnya sendiri.

“Kalau tidak nanti jangka panjangnya. Masyarakat Bali akan menjadi frustasi dan ujung-ujungnya akan seperti masyarakat Betawi yang terusir dari ekosistem,” pungkasnya. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button