BaliBeritaDaerahDenpasarLingkungan HidupPemerintahan

Samabe Bali Suites & Villas Diperiksa, Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dewa Rai: Banyak Bolong Perizinan

Jbm.co.id-DENPASAR | Dugaan pelanggaran izin pembangunan kembali mencuat di sektor pariwisata Bali. Hotel mewah Samabe Bali Suites & Villas yang berlokasi di Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, diduga belum mengantongi izin lengkap untuk operasionalnya.

Temuan ini diungkap oleh Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, saat melakukan pemanggilan pihak hotel ke Kantor DPRD Bali, Senin, 10 November 2025.

“Fakta di lapangan secara riil menyatakan ternyata di Samabe itu banyak bolong perizinan dan sebagainya,” kata Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, usai pertemuan bersama pihak manajemen hotel Samabe Bali Suites & Villas.

Foto: Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali melakukan pemanggilan pihak hotel ke Kantor DPRD Bali, Senin, 10 November 2025.

Menurut Dewa Rai, hotel bintang lima tersebut baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diperoleh melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“AMDAL saja ndak ada, berarti selama ini melanggar dia. Oleh karena itu kami kasih waktu agar menyelesaikan permasalahan itu,” jelasnya.

Pansus DPRD Bali sebelumnya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi hotel. Dalam kunjungan tersebut, ditemukan sejumlah bangunan dan ruang seperti goa yang dimanfaatkan untuk restoran, namun diduga belum memiliki izin resmi.

Menanggapi hal tersebut, General Affairs Samabe Bali Suites & Villas, Ni Putu Eka Yuliarsi menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan tersebut dan melengkapi seluruh izin yang dibutuhkan.
“Nanti kita cek dulu kekurangannya seperti apa, nanti kita akan lengkapi,” terang Eka Yuliarsi.

Ia juga memastikan bahwa restoran di dalam goa bukan bangunan cagar budaya, melainkan masih berada di atas lahan milik perusahaan.
“Jadi, kita tidak full fungsikan (goa) sebagai restoran. Kalau ada yang memang mau booking saja,” pungkasnya.

Temuan ini menjadi perhatian serius DPRD Bali yang tengah memperketat pengawasan terhadap tata ruang dan kelengkapan izin di sektor pariwisata. Pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan agar semua kegiatan usaha, termasuk hotel berbintang, beroperasi sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip pembangunan berkelanjutan. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button