BeritaDaerahDenpasarEkonomiPemerintahan

Rakorda SMSI Bali Dorong Media Online Mandiri dan Profesional Libatkan Pengurus Seluruh Kabupaten dan Kota

Jbm.co.id-DENPASAR | Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali mendorong media online di Bali, agar bisa mandiri dan profesional secara perlahan-lahan naik kelas dalam menghadapi tantangan industri digital.

Caranya, dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) ini diputuskan untuk mendorong melakukan banyak kerjasama dengan pihak eksternal, agar lebih kuat, untuk menjadi mandiri.

Jika media online di Bali berjalan sendiri-sendiri dirasakan kurang nendang. Namun, jika bersatu dalam organisasi diyakini bakal lebih kencang, lantaran SMSI sebagai organisasi media online terbesar di Indonesia bisa menjadi wadah untuk memperkuat manajemen dan profitabilitas media.

Foto: Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) SMSI Provinsi Bali tahun 2025 melibatkan seluruh pengurus Kabupaten/ Kota di Gedung PWI Bali, Jalan Gatot Subroto Tengah, Lumintang, Denpasar, Selas, 18 Pebruari 2025.

Demikian disampaikan Ketua SMSI Provinsi Bali, Emanuel Dewata Oja, saat diwawancarai awak media, disela-sela acara Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) SMSI Provinsi Bali tahun 2025 di Gedung PWI Bali, Jalan Gatot Subroto Tengah, Lumintang, Denpasar, Selas, 18 Pebruari 2025.

“Disini kita buatkan aturan mainnya seperti apa, sehingga tidak ada program-program kerja atau teman-teman mau bekerjasama dan lain-lainnya yang mubazir. Kita buatkan regulasinya,” kata Ketua SMSI Bali Emanuel Dewata Oja atau akrab disapa Edo.

Apalagi, saat ini media berada pada posisi tidak baik-baik saja, terutama dalam hal manajemen mengembangkan media dan mendatangkan profit yang bagus, untuk membiayai media secara mandiri.

“Itulah sebabnya, kurang efektif jika bergerak sendiri-sendiri, maka mari bergabung dalam satu organisasi SMSI Bali, karena potensi besar seperti ini, saya sangat yakin, SMSI bisa lebih kencang dan fokus untuk manajemen media, sehingga betul-betul ada profit” paparnya.

Tantangan berikutnya adalah permasalahan rekrutmen wartawan juga menjadi perhatian serius.

Mengingat, banyak media yang masih merekrut jurnalis tanpa kompetensi memadai, yang berisiko melanggar Kode Etik Jurnalistik.

Untuk itu, SMSI Bali akan mengarahkan agar mengadakan pelatihan bagi wartawan di masing-masing Kabupaten/Kota di Bali, sehingga profesionalisme wartawan tetap terjaga dengan baik.

“Jangan sampai ada yang salah memahami Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Kita juga mendorong agar wartawan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), intinya ada wartawan yang direkrut sudah UKW,” paparnya.

Menurutnya, Rakorda SMSI Bali 2025 mengusung tema “Bergerak Bersama Majukan Media yang Mandiri” dengan melibatkan para pengurus dan anggota dari seluruh Kabupaten/Kota di Bali.

Tak hanya itu, hasil koordinasi dan komunikasi dengan SMSI Pusat dinyatakan SMSI Provinsi Bali menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda).

Terlebih lagi, Keputusan Rakorda SMSI Bali akan dijadikan rujukan untuk seluruh provinsi di Indonesia.

“Rakorda SMSI Bali ini adalah Rakorda SMSI pertama di Indonesia di tingkat provinsi, sebab para pengurus di tingkat kabupaten dan kota di Bali sudah lengkap. Kepesertaan dalam Rakorda SMSI Bali akan menjadi model atau rujukan dari pengurus SMSI lainnya di seluruh provinsi di Indonesia,” terangnya.

Hingga saat ini, SMSI Bali memiliki 52 anggota dan tercatat sebagai konstituen resmi Dewan Pers.

Bahkan, organisasi ini terbuka bagi media online yang ingin bergabung, dengan syarat memiliki badan hukum dan legalitas yang lengkap.

Soal komite etik, SMSI Bali mengakui bahwa hingga saat ini belum memiliki struktur khusus untuk menangani sengketa pers dan pelanggaran kode etik di internal organisasi.

“Komite etik di pusat pun belum ada, ini akan kami sampaikan agar ke depan bisa dibentuk untuk menangani persoalan yang muncul,” tandasnya.

Menariknya, Acara Rakorda SMSI Bali dirangkaikan dengan Sosialisasi Cinta Bangga Paham Rupiah, Keamanan Digital dan QRIS dengan menghadirkan Narasumber Analis Yunior Fungsi Perizinan Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia Laksono Kurniadi dan Analis Yunior Fungsi Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Perwakilan Bali Abdurrahman Zaki dan Administrator Perkasan Bank Indonesia Perwakilan Bali, Sri Arya Manik Bagus Subhaga. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button