BeritaDaerahDenpasarPemerintahanPendidikan

Rakerda FKUB Bali Serukan Cinta Kemanusiaan Tingkatkan Kerukunan dan Toleransi Kehidupan Beragama di Bali

Jbm.co.id-DENPASAR | Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se-Bali secara resmi dibuka Wakil Gubernur (Wagub) Bali Nyoman Giri Prasta yang juga Ketua Dewan Penasehat FKUB Provinsi Bali bersama Ketua Umum FKUB Provinsi Bali, sekaligus Ketua Asosiasi FKUB Indonesia, dan juga sebagai Bendesa Agung (Ketua) Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, Gede Suralaga di Kantor MDA Provinsi Bali, Gedung Lila Graha lantai III Denpasar, Selasa, 3 Juni 2025.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur (Wagub) Bali Nyoman Giri Prasta yang juga Ketua Dewan Penasehat FKUB Provinsi Bali sangat mengapresiasi dilaksanakan Rakerda Pengurus FKUB Bali yang selaras dengan tema yang diambil, yakni “Memantapkan Sikap Toleransi melalui Program Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan”.

Foto: Rakerda FKUB se-Bali secara resmi dibuka Wakil Gubernur (Wagub) Bali Nyoman Giri Prasta yang juga Ketua Dewan Penasehat FKUB Provinsi Bali bersama Ketua Umum FKUB Provinsi Bali, sekaligus Ketua Asosiasi FKUB Indonesia, dan juga sebagai Bendesa Agung (Ketua) Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, Gede Suralaga di Kantor MDA Provinsi Bali, Gedung Lila Graha lantai III Denpasar, Selasa, 3 Juni 2025.

Setelah sukses di Kabupaten Badung, Wagub Giri Prasta berupaya mengetok tularkan tentang Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Bali.

“Kami sangat berterima kasih sekali, ternyata di Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Bali dengan FKUB Bali dibawah pimpinan Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet sudah sangat baik sekali, karena kami paham betul Bali dibangun oleh orang-orang suci,” terangnya.

Maka dari itu, dengan FKUB Bali ini, Wagub Giri Prasta meyakini sepenuhnya pikiran-pikiran suci bakal muncul untuk membangun Bali.

“Hal itu sudah berjalan dengan baik dan kami akan lakukan ini dengan baik sehingga betul-betul Kerukunan Umat Beragama di Bali dilakukan dengan bagus, agar bisa aman dan nyaman hubungan antar umat beragama dan hubungan inter umat beragama juga berjalan dengan baik, maka Bali tetap aman dan nyaman, apalagi dukungan anggaran buat FKUB Bali itu aman, Cenik Gae Ento(CGT),” kata Wagub Giri Prasta.

Sementara itu, Ketua Umum FKUB Provinsi Bali, sekaligus Ketua Asosiasi FKUB Indonesia, dan juga sebagai Bendesa Agung (Ketua) Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet menyambut baik kehadiran Wagub Giri Prasta sebagai Ketua Dewan Penasehat FKUB Bali.

“Jadi, tadi Ratu sudah menyampaikan semua masalah-masalah yang kita hadapi, tetapi Ratu sudah sampaikan bahwa dari awal berdirinya FKUB Bali kita bisa pertahankan sampai sekarang ini Bali itu tetap aman dan damai,” kata Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet.

Menurutnya, Bali tetap aman dan damai, dikarenakan kerukunan antar umat beragama dan intern umat beragama tetap bisa dijaga dengan baik.

“Itulah yang dibutuhkan NKRI dan Bali, karena Indonesia sangat bergantung kepada kerukunan. Demikian pula, Bali sangat bergantung pada kerukunan, apalagi komitmen Ketua Dewan Penasehat FKUB Bali Bapak Nyoman Giri Prasta untuk mendukung kerukunan,” ungkapnya.

Menurutnya, jika Ketua Dewan Penasehat FKUB Bali Nyoman Giri Prasta sudah menyampaikan komitmen dan janji dipastikan akan ditepati dan direalisasikan.

Selain itu, juga direncanakan bakal berusaha memberikan insentif kepada pengurus-pengurus FKUB Bali.

Bahkan, pihaknya bersama Wagub Giri Prasta juga sudah membicarakan tentang strategi untuk membuat kantor-kantor FKUB di seluruh Bali.

“Dana juga nanti akan dipikirkan. Ratu yakin beserta tokoh-tokoh agama di Bali atas komitmen Pak Wagub Giri Prasta yang juga Ketua Dewan Penasehat FKUB Bali. Semoga Tuhan selalu menuntun dan memberkati kita semua, menuntun pak Gubernur Koster dan memberkati pak Wagub Giri Prasta serta kita bersama-sama tokoh agama, desa adat dan MDA adalah stakeholder dari FKUB Bali, kita bersama-sama bersatu untuk menjaga Bali, sekaligus membangun Bali dengan terlebih dahulu harus kita jaga kerukunan di Bali itu adalah harga mati,” tegasnya.

Turut hadir, Ketua Harian FKUB Provinsi Bali, DR.Drs. I Gusti Made Ngurah, M.Si., Ketua Majelis-Majelis Agama Provinsi dan Kabupaten/Kota, sebagai pimpinan atau pengurus FKUB Provinsi maupun Kabupaten/Kota, Dewan Penasehat FKUB Provinsi Bali, FKUB Kab/Kota se-Bali (KaKamenag, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Biro Pemkesra), Ketua dan para pengurus FKUB Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Ketua dan pengurus Forgimala dan Forpela beserta para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua Harian FKUB Provinsi Bali, DR.Drs. I Gusti Made Ngurah, M.Si., menyebutkan Rakerda Pengurus FKUB se-Bali rutin dilaksanakan setiap tahun, yang diharapkan acara dapat dilaksanakan dengan baik sesuai tujuan yang ingin dicapai.

Patut diketahui, bahwa Bangsa Indonesia yang majemuk (multikultur) dari sisi agama, suku, golongan, ras, adat istiadat, sosial dan budaya, akan tetapi masih mampu menjaga kesatuan dan persatuan bangsa, yang secara umum hidup rukun, damai dan sejahtera lahir batin.

Khusus mengenai kehidupan bersama umat beragama dari enam agama besar di Indonesia secara umum pula masih tergolong rukun, kalau dibandingkan dengan kondisi di beberapa Negara-negara lainnya.

Slogan Bhinneka Tunggal Ika membuktikan, bahwa bangsa Indonesia sejak lama memang hidup rukun. Itulah sebabnya kerukunan di Indonesia adalah warisan para pendahulu dan para leluhur bangsa ini.

Oleh karena itu, keberlanjutan kehidupan bangsa dari generasi ke generasi berikutnya harus mampu merawat kerukunan yang merupakan warisan tersebut, agar kehidupan bersama dalam perbedaan (kemajemukan) bisa tetap rukun, damai dan sejahtera.

Ide merawat kerukunan sejak lama pula telah ada di kalangan para tokoh-tokoh agama dan tokoh masyarakat, baik yang ada di instansi/ lembaga pemerintah maupun non pemerintah.

“Berdasarkan ide-ide itulah, terlahirlah kebijakan pemerintah sampai pentingnya harus ada wadah yang menangani tentang kerukunan dimaksud, sebagaimana keberadaan FKUB yang dijalankan saat ini,” paparnya.

Tak hanya itu, pengurus FKUB Bali bersifat konsultatif dalam kegiatan Rakerda ini semacam introspeksi diri dengan mengevaluasi kondisi kerukunan saat ini dan perkiraannya di masa mendatang.

“Untuk itu, pertama-tama mari kita kembali dulu mengingat beberapa hal yang sudah lewat, hal yang kita hadapi saat ini, untuk merancang apa yang patut dilakukan di masa mendatang sebagaimana uraian-uraian selanjutnya,” tambahnya.

Sejarah Singkat Perjalanan FKAUB/FKUB Bali

(Dua puluh enam tahun perjalanan FKAUB/FKUB Bali).

Mengingat, bahwa kerukunan bagi Masyarakat Bali merupakan warisan budaya sejak zaman lampau dan berhasil dirawat dengan baik sampai saat ini, maka pembinaan untuk merawat kerukunan dimaksud dipandang perlu untuk ditingkatkan secara berkelanjutan.

Pembinaan kerukunan umat beragama sebagai langkah perawatan sebenarnya telah dilakukan sejak zaman kerajaan, sampai Indonesia Merdeka (zaman Orde Baru sejak 1967 s/d 1998). Berlanjut dengan zaman reformasi sejak 1999, namun kondisinya agak kabur-kabur, (saru gremeng -Bahasa Bali).

Oleh karena itu, saat mengakhiri pemerintahan Orde Baru 1998 dan memulainya pemerintahan Orde Reformasi, para tokoh agama, tokoh masyarakat dan pejabat peduli kerukunan di Bali melaksanakan sarasehan, musyawarah atau dialog-dialog kerukunan yang difasilitasi pemerintah daerah Bali paling tidak satu kali dalam setahun.

Di samping itu, ada pula pemfasilitasan dari Kementerian Agama pada tahun-tahun tertentu. Berdasarkan catatan yang ada kegiatan sarasehan, musyawarah atau dialog dapat disampaikan disini sebagai berikut:

1. Pada awal tahun 1980-an (di pusat-Jakarta) mulai diadakan pertemuan lengkap pimpinan majelis-majelis agama dan wakil-wakil dari instansi terkait, terutama dari Departemen Agama RI secara berturut-turut yakni 13-14 Februari 1980, tanggal 17 Maret 1980, tanggal 17-18 Juni 1980. Dari pertemuan-pertemuan tersebut akhirnya pada tanggal 30 Juni 1980 barulah dapat dibentuk Wadah Musyawarah Antar umat Beragama disingkat Wadah Musyawarah di tingkat pusat, yang dikukuhkan dengan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 35 tahun 1980. Namun wadah ini tidak efektif untuk melakukan pembinaan ke daerah-daerah secara merata. Untuk Bali memprogram kegiatan mandiri.
2. Mulai diadakan sarasehan antar umat beragama di Bali (dalam situasi Negara gonjang ganjing karena pergantian pimpinan pemerintahan) terbentuklah Forum Komunikasi Antar Umat Beragama disingkat FKAUB Provinsi Bali tanggal 5 Februari tahun 1999.
3. Kemudian FKAUB mengadakan sarasehan, musyawarah/dialog kerukunan secara berkelanjutan. Pada tanggal 10 Juli 2000, Sarasehan FKAUB membahas materi pokok untuk mengenal kearifan Lokal Bali “Menyama Braya”.
4. Tahun berikutnya sarasehan/dialog diadakan pada tanggal 31 Agustus 2001, materi bahasannya yakni untuk mengenal model implementasi Kearifan Lokal Bali “Menyama Braya”.
5. Tahun 2002 Bali di Bom. FKAUB meng-intensifkan pertemuan sarasehan membahas Nilai Kearifan Lokal Bali “Menyama Braya” yang dipastikan ada pada setiap Agama dengan istilah yang berbeda-beda. Sarasehan dilaksanakan tanggal 14 Oktober setelah dua hari Bom Bali tanggal 12 Oktober 2002.
6. Sarasehan tanggal 25 Agustus 2003, memantapkan pemahaman Kearifan Lokal Bali “Menyama Braya” dan menyepakati masalah intern di masing-masing agama harus diselesaikan secara intern.
7. Pada sarasehan tanggal 7 Februari 2004, membahas tentang Hari Suci Nyepi bersamaan dengan kebaktian umat Kristiani, Minggu,l 21 Maret 2004.
8. Tahun 2005 sarasehan/dialog FKAUB diadakan tanggal 14 Pebruari 2005 membahas tentang Hari Suci Nyepi bersamaan dengan Shalat Jumat bagi Umat Muslim tanggal 11 Maret 2005
9. Sarasehan/dialog FKAUB 2006 dilaksanakan dua hari yaitu tanggal 17-18 Desember 2006, menghasilkan kesepakatan untuk mengangkat Kearifan Lokal Melayu “Dimana Bumi dipijak disana langit dijunjung”.
10. Berlanjut sarasehan tanggal 26 Desember 2007, mengambil tema “Membangun Kerahayuan Mewujudkan Bali Jagadhita”.
11. Pada sarasehan, 11 Februari 2008, kembali membahas Peringatan hari suci Nyepi bertepatan dengan Shalat Jumat tanggal 7 Maret 2008. Kegiatan selebihnya banyak berbincang tentang bagaimana upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga sudut pandang agama. FKAUB Bali menyesuaikan menjadi FKUB pada tahun 2008, setelah 2 tahun terbitnya PBM nomor 9.8 tahun 2006.

Disebutkan, sepanjang pelaksanaan kegiatan sarasehan, musyawarah/dialog yang dilaksanakan setiap tahun ada hal yang selalu diingatkan yakni:

1) Isu Agama adalah isu yang paling sensitive.
2) Kerukunan adalah warisan budaya yang patut dirawat.
3) Dalam pertemuan-pertemuan gabungan peserta dari berbagai penganut agama, pembicara cukup mengucapkan salam agamanya dan itu boleh dijawab boleh tidak dijawab.
4) Keamanan dan kesucian tempat ibadah menjadi tanggung jawab bersama umat beragama untuk menjaganya.

Mengenai Pelaksanaan Tugas FKUB Provinsi Bali disampaikan informasi pelaksanaan tugas/kegiatan FKUB Provinsi tahun 2025, mengacu pada ketentuan tugas dalam PBM, dalam menyikapi hasil dialog pemuka agama dan tokoh masyarakat (dialog tematis) pada tahun 2024 di Puja Mandala.

Selain itu, juga diselenggarakan dialog Pemuka Agama dan Tokoh Mayarakat se-Bali, 14 Mei 2025, di Puri Den Bencingah Klungkung dengan rumusan hasil dialog adalah:
a. Dalam perbedaan kita bisa bertemu dalam satu wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
b. Dalam satu wadah kita membangun dan merawat kerukunan;
c. Kerukunan menjadi dasar kedamaian, keharmonisan, kesejahteraan bersama;
d. Setiap agama memiliki ajaran tentang kerukunan dan cinta kemanusiaan yang perlu dipahami bersama;
e. Perlu ada kesepakatan untuk bagaimana mewujudkan kerukunan dan cinta kasih dalam perbedaan;
f. Ada beberapa model pelaksanaan dialog dalam memantapkan kerukunan dan cinta kemanusiaan;
g. Setiap orang/umat beragama harus cerdas menyikapi medsos, jangan sampai menimbulkan ketidak rukunan;
h. Terwujudnya sikap toleransi secara menyeluruh dan merata dipastikan dapat meningkatkan kerukunan yang sudah tercapai selama ini;
i. Laksanakan agama dengan sebenar-benarnya menurut ajaran agama yang dianut masing-masing;
j. Tidak dapat dibenarkan menggunakan simbol agama lain tanpa seijin agama pemilik simbol dimaksud;
k. Kerukunan di Bali adalah warisan pendahulu-pendahulu kita dan oleh karena itu, harus dirawat, diteruskan, dan ditingkatkan.

Penyelenggaraan Rakerda Hari ini.

Rakerda (FKUB bersifat konsultatif) hari ini juga merupakan dialog dan konsultasi peserta yang diundang, terutama di antara pengurus FKUB Kabupaten /Kota dan FKUB Provinsi Bali yang berkesempatan hadir

Menurutnya, Rakerda Pengurus FKUB Bali bertujuan menampung aspirasi Ormas Keagamaan dan aspirasi masyarakat melalui ormas dan lembaga/majelis agama, dan lembaga sosial keagamaan.

“Kami juga menerima kunjungan Instansi/Lembaga terkait/kedutaan, termasuk kunjungan FKUB luar Bali (Provinsi dan Kabupaten/Kota), lalu menjadi Nara Sumber sesuai permintaan lembaga/instansi berkaitan dengan masalah kerukunan (keamanan, harmoni social budaya masyarakat), kemudian menghadiri berbagai acara atas undangan panitia, Instansi, Lembaga dalam acara kedinasan maupun acara pemerintah dan lembaga non pemerintah,” urainya.

Selain itu, pihaknya juga menyalurkan aspirasi Ormas Keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan Gubernur.

Dalam hal ini, FKUB Provinsi bersikap melakukan dukungan, seperti penanganan masalah sampah, masalah Stunting, acara-acara keagamaan umat/masyarakat beragama di Provinsi Bali.

“Kami juga melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan dibidang keagamaan, kemasyarakatan, adat-istiadat dan budaya yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat, toleransi, moderasi beragama,” tambahnya.

Tak hanya itu, FKUB Bali bersama Instansi, Lembaga, Majelis-Majelis Agama membuat Surat Edaran (SE) dan himbauan menjaga kerukunan, seperti pelaksanaan Hari Suci Nyepi yang berimpitan dengan pelaksanaan bulan puasa dan/atau Idul Fitri, lalu menyusun tulisan tentang moderasi beragama, sudut padang dari masing-masing agama serta mengadakan buku “Nyepi Sepi Menyepi” sebagai pengetahuan umum.

“Kami juga sedang disusun tulisan tentang kerukunan dan cinta kemanusiaan sebagai penjabaran salah satu Program unggulan Menteri Agama RI dan rapat-rapat rutin: Evaluasi bulanan, semester dan akhir tahun, menyusun perencanaan program kerja 2025,” jelasnya.

Dalam hal ini, FKUB Provinsi mengharapkan hal yang sama sesuai tugas dan kewenangan FKUB kabupaten/kota dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, termasuk tambahan satu tugas memberi rekomendasi pendirian rumah Ibadat di wilayah masing-masing.

Disamping pelaksanaan tugas, FKUB juga mesti memperhatikan masalah yang dihadapi Bali saat ini dan kedepannya, untuk kemudian dapat memberi dukungan dalam mengatasi masalah-masalah tersebut.

Mengingat, bahwa setiap masalah pasti mengandung unsur konflik yang dapat mengganggu bahkan merusak kerukunan yang sudah dicapai,” terangnya lagi.

Sementara itu, Dr. Syarif Hidayatullah, S.S., M.Pd. selaku Kabag TU Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali membawakan materi berjudul “Mengedepankan Cinta Kemanusiaan untuk Meningkatkan Kerukunan dalam Menjaga Toleransi Kehidupan Beragama di Provinsi Bali”.

Disebutkan, bahwa Cinta Kemanusiaan sebagai fondasi universal fokus pada persamaan, mengikis prasangka, mendorong dialog dan memperkuat solidaritas.

Terlebih lagi, Bali memiliki nilai-nilai luhur, yakni Tri Hita Karana sebagai konsep keseimbangan hubungan dengan Tuhan (Prahyangan), manusia sesama manusia (Pawongan) dan manusia dengan lingkungan (Palemahan) telah menjadi landasan filosofi bagi terciptanya harmoni.

Selain itu, nilai luhur Menyama Braya dan gotong royong, diharapkan mampu memperkuat ikatan sosial antar umat beragama.

Dalam memperkuat meningkatkan kerukunan dan toleransi, yakni memperkuat pemahaman ajaran agama, mengintensifkan silaturahmi dan dialog, pendidikan karakter sejak dini, keteladanan tokoh agama dan masyarakat.

Dijelaskan, bahwa peran Kanwil Kementerian Agama Bali hadir memberikan fasilitas dan pembinaan umat, lalu penguatan moderasi beragama, melindungi kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum serta membangun dialog antar umat.

“Strategi implementasi program kerukunan melalui pemanfaatan media, pelayanan publik yang adil, regulasi yang mendukung dan kegiatan lintas agama,” tambahnya.

Namun, tantangan kerukunan, yakni ideologi transnasional, media sosial dan kesenjangan sosial ekonomi yang memiliki potensi pemicu konflik berbasis agama.

“Maka dari itu, kami harapkan mengedepankan cinta kemanusiaan, perbedaan sebagai kekayaan, komitmen bersama dengan seluruh elemen masyarakat merawat dan memperkokoh harmoni di Pulau Dewata. Begitu juga menjadikan Bali sebagai contoh kerukunan dan toleransi bagi Indonesia dan dunia,” pungkasnya. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button